Pemilu 2024
Mahfud MD: Sekarang Pemilu Curang Antarpartai, Bukan Pemerintah
Berbeda ketika setelah kekuasaan orba tumbang, kasus Pemilu Curang bisa dibawa ke mahkamah konstitusi (MK).
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan hingga kini Pemilu curang masih terjadi.
Mahfud menyebut pada zaman orde baru (orba) di bawah kekuasaan pemerintahan Presiden Soeharto kasus Pemilu curang selesai begitu saja.
Berbeda ketika setelah kekuasaan orba tumbang, kasus Pemilu Curang bisa dibawa ke mahkamah konstitusi (MK).
"Apakah ada pemilu curang? Masih banyak. Kalau dulu curang, selesai, kasus ditutup. Sekarang kalau curang bisa bawa ke MK. Sekarang yang curang antar partai bukan pemerintah," kata Mahfud pada dialog 'Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama' di kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Mahfud menuturkan pada zaman orba Partai Golkar, TNI, dan birokrasi kerapkali curang untuk memenangkan Pemilu.
"Kalau zaman Pak Harto yang curang Golkar TNI dan birokrasi, bersatu menentukan kemenangan," ujarnya.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan Bakal Hadiri Rapat Dengan DPR Jumat Ini Bahas Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu
Sementara kini, kata dia, sudah ada pemantau independen terhadap pelaksanaan Pemilu untuk meminimalisir kecurangan.
"Sekarang ada pemantau independen. Relawan banyak, boleh masuk ke setiap TPS. Asal jangan ganggu orang menghitung. Laporkan kalau ada kecurangan," ungkap Mahfud.
Mahfud juga berkelakar bahwa zaman orba tidak ada lembaga survei lantaran setiap Pemilu pemenangnya pasti Partai Golkar.
"Sekarang ada survei, suku zaman Pak Harto enggak ada survei. Karena Golkar pasti menang. Bikin survei Mahfud paling tinggi 98 persen. Mau bayar tukang survei, boleh. Pesan ke pak itu, boleh," ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengajak semua masyarakat untuk melaksanakan Pemilu dengan sebaik-baiknya dengan mendukung seorang calon dengan wajar.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.