Jumat, 12 September 2025

Pemilu 2024

Mahfud MD Klaim Tidak Ada Niatan Pemerintah Menunda-nunda Pemilu

Mahfud MD mengatakan, Pemilu tetap akan dilaksanakan pada 2024 mendatang, jika ditunda, Pemerintah melanggar konstitusi.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan Pemilu tetap akan diselenggarakan pada 2024 karena jika ditunda dipastikan akan melanggar konstitusi. 

Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

Sebab, akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," demikian bunyi putusan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan