UU Cipta Kerja
Ingin Saksikan Sidang Uji Formiil Perppu Cipta Kerja, Ratusan Buruh Geruduk MK Namun Tak Bisa Masuk
Sidang MK dinilai penting karena DPR baru saja mensahkan Perppu yang menurut tokoh-tokoh gerakan sipil dan akademisi adalah Perppu inkonstitisional
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Eko Sutriyanto
"Kami menerima surat permohonan dari kuasa hukum presiden yaitu surat dari Menko Perekonomian Pak Airlangga yang meminta penundaan penyampaian keterangan presiden," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).
Melalui surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 380/MEKOM/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023, Jokowi meminta penundaan sidang tersebut.
"Perkara ini belum bisa dilanjutkan," tambah Anwar.
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan ulang sidang dengan agenda mendengarkan keterangan presiden pada Selasa (11/4/2023) mendatang.
Perppu Cipta Kerja
Federasi Serikat Buruh/Pekerja
serikat pekerja
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman
UU Cipta Kerja
VIDEO EKSKLUSIF Gugatan Dikabulkan MK, Said Iqbal: Selama Ini UU Cipta Kerja Rampas Hak-hak Buruh |
---|
Pimpinan Komisi IX DPR Dukung Langkah Pemerintah soal Putusan MK atas UU Cipta Kerja |
---|
Serikat Buruh Minta Pemerintah Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait UU Cipta Kerja |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF PHK Tidak Lagi Bisa Dilakukan Hanya Melalui Pesan WA dan Sepihak |
---|
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Pemerintah Langgar Putusan MK Soal Pengupahan: Setop Produksi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.