Jumat, 8 Agustus 2025

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Mahfud MD Singgung Anggota DPR Galak saat Rapat Tapi di Belakangnya Jadi Makelar Kasus

Sentilan itu disampaikan Mahfud saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

YouTube Komisi III DPR
Menkopolhukam, Mahfud saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR membahas soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun, Rabu (29/3/2023). 

"Bukan," jawab Mahfud.

"Oh bukan wewenang saya," jawab Habiburokhman.

Lalu, Habiburokhman kembali mencecar apakah ada anggota DPR RI yang pernah terlibat dalam makelar kasus dalam periode kali ini. Dia pun mengaku siap menindaklanjuti jika ada legislator yang terlibat makelar kasus.

"Di periode ini ada gak?" tanya Habiburokhman.

"Saya gak akan sebut. Saya beri contoh di DPR ada yang seperti itu," jawab Mahfud.

"Kalau ada saya tindaklanjuti," jelas Habiburokhman.

"Nanti saya beri tahu saudara," jawab Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI direncanakan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menko Polhukam RI Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023) hari ini. Nantinya, rapat direncanakan bakal digelar pada pukul 15.00 WIB.

Adapun rapat Komisi III DPR bersama Mahfud MD akan membahas mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyampaikan bahwa nantinya rapat tersebut digelar untuk memperjelas terkait dugaan transaksi mencurigakan itu agar tidak simpang siur di masyarakat.

"Itu untuk ngabuburit itu akan mengclearin sambil ngabuburit toh. Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti. Itu akan meng-clear angka Rp349 triliun dalam transaksi tersebut. Kita clear barang. Jangan sampai rakyat berpikir nanti ada yang aneh-aneh," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Bambang menuturkan bahwa DPR bersama Mahfud juga bakal membuka secara terang benderang sejumlah transaksi-transaksi di Kemenkeu yang dianggap mencurigakan.

"Kita buka sejumlah transaksi, maka akan kita lihat. Jadi rapat tujuan utama clear," ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menambahkan bahwa jika nantinya pelaksanaan rapat bersama Mahfud MD tidak jadi digelar, maka bukan tidak mungkin lembaga legislator akan menempuh hak kedewanan ke jenjang yang lebih tinggi.

"DPR akan menggunakan hak pengawasan lebih tinggi lagi. Satu step lebih tinggi lagi. Misalnya, interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat. Bisa kita tingkatkan hal itu," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan