Transaksi Keuangan Mencurigakan
Mahfud MD Singgung Anggota DPR Galak saat Rapat Tapi di Belakangnya Jadi Makelar Kasus
Sentilan itu disampaikan Mahfud saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Bukan," jawab Mahfud.
"Oh bukan wewenang saya," jawab Habiburokhman.
Lalu, Habiburokhman kembali mencecar apakah ada anggota DPR RI yang pernah terlibat dalam makelar kasus dalam periode kali ini. Dia pun mengaku siap menindaklanjuti jika ada legislator yang terlibat makelar kasus.
"Di periode ini ada gak?" tanya Habiburokhman.
"Saya gak akan sebut. Saya beri contoh di DPR ada yang seperti itu," jawab Mahfud.
"Kalau ada saya tindaklanjuti," jelas Habiburokhman.
"Nanti saya beri tahu saudara," jawab Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI direncanakan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menko Polhukam RI Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023) hari ini. Nantinya, rapat direncanakan bakal digelar pada pukul 15.00 WIB.
Adapun rapat Komisi III DPR bersama Mahfud MD akan membahas mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyampaikan bahwa nantinya rapat tersebut digelar untuk memperjelas terkait dugaan transaksi mencurigakan itu agar tidak simpang siur di masyarakat.
"Itu untuk ngabuburit itu akan mengclearin sambil ngabuburit toh. Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti. Itu akan meng-clear angka Rp349 triliun dalam transaksi tersebut. Kita clear barang. Jangan sampai rakyat berpikir nanti ada yang aneh-aneh," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Bambang menuturkan bahwa DPR bersama Mahfud juga bakal membuka secara terang benderang sejumlah transaksi-transaksi di Kemenkeu yang dianggap mencurigakan.
"Kita buka sejumlah transaksi, maka akan kita lihat. Jadi rapat tujuan utama clear," ungkap Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menambahkan bahwa jika nantinya pelaksanaan rapat bersama Mahfud MD tidak jadi digelar, maka bukan tidak mungkin lembaga legislator akan menempuh hak kedewanan ke jenjang yang lebih tinggi.
"DPR akan menggunakan hak pengawasan lebih tinggi lagi. Satu step lebih tinggi lagi. Misalnya, interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat. Bisa kita tingkatkan hal itu," pungkasnya.
Transaksi Keuangan Mencurigakan
Tak Cukup Bukti, Satgas TPPU Setop Proses Hukum Sejumlah Laporan Transaksi Mencurigakan Prioritas |
---|
Satgas TPPU: 18 Laporan Ditindaklanjuti Nilainya 80 Persen dari Rp 349 T Transaksi Mencurigakan |
---|
Bicara Tindak Lanjut Kasus Rp 349 Triliun, Mahfud MD Sebut Pejabat di Beberapa Tempat Sudah Diganti |
---|
Satgas TPPU Sebut Pengusutan Transaksi Mencurigakan Terkait Importasi Tekstil Masih Tahap Analisa |
---|
Satgas TPPU: Satu Perkara Transaksi Mencurigakan Masih Dalam Penyelidikan Kejaksaan Tinggi DKI |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.