Minggu, 28 September 2025

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Pakar TPPU Ingatkan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Jangan Dianggap Hanya Sekadar Data dan Angka

Pakar TPPU Yenti Garnasih mengingatkan kepada seluruh pihak terkait bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun buka sekadar angka.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mengingatkan kepada seluruh pihak terkait bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan bukan hanya sekadar angka. 

Kelompok ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan keuangan sebagai penyidik tindak pidana TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu sebesar Rp260,1 triliun.

Mahfud menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut melibatkan 491 pegawai Kemenkeu.

Ia pun menduga Menkeu Sri Mulyani tak mengetahui praktik pencucian uang terjadi di tubuh Kemenkeu. Pasalnya Sri Mulyani disebut tak punya akses terhadap laporan-laporan ini.

"Kesimpulan saya, Bu Sri Mulyani tidak punya akses terhadap laporan-laporan ini. Sehingga keterangan terakhir di Komisi XI itu jauh dari fakta," katanya.

"Karena bukan dia nipu, dia diberi data itu, data pajak padahal ini data bea cukai," ujar dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan