Meski Statusnya Saksi, Bareskrim Tetap Bisa Jemput Paksa Dito Mahendra soal Senpi Ilegal
Bareskrim tetap jemput paksa Dito Mahendra yang 2 kali mangkir dari panggilan kasus dugaan senpi ilegal meski statusnya saksi.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Theresia Felisiani
Sementara itu, Abu mengatakan tiga senjata api sisanya memang tak memiliki surat karena hanya jenis air softgun.
Sehingga, klaim Abu, 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito saat KPK melakukan penggeledahan merupakan senjata legal.
"Semuanya legal jadi ada 15, 3 itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," ucapnya.
Abu menerangkan senjata api yang diduga milik Dito itu keperluannya hanya untuk olahraga.
"Itu senjata sport untuk latihan menembak jadi bukan senjata tempur tapi latihan menembak karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.