Minggu, 28 September 2025

Meski Statusnya Saksi, Bareskrim Tetap Bisa Jemput Paksa Dito Mahendra soal Senpi Ilegal

Bareskrim tetap jemput paksa Dito Mahendra yang 2 kali mangkir dari panggilan kasus dugaan senpi ilegal meski statusnya saksi.

kolase tribunnews
Dito Mahendra yang dirumahnya ditemukan 15 senjata api saat digeledah KPK. Bareskrim tetap jemput paksa Dito Mahendra yang 2 kali mangkir dari panggilan kasus dugaan senpi ilegal meski statusnya saksi. 

Sementara itu, Abu mengatakan tiga senjata api sisanya memang tak memiliki surat karena hanya jenis air softgun.

Sehingga, klaim Abu, 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito saat KPK melakukan penggeledahan merupakan senjata legal.

"Semuanya legal jadi ada 15, 3 itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," ucapnya.

Abu menerangkan senjata api yang diduga milik Dito itu keperluannya hanya untuk olahraga.

"Itu senjata sport untuk latihan menembak jadi bukan senjata tempur tapi latihan menembak karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan