Pemilu 2024
KPU RI Pastikan Partai PRIMA Tidak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dipastikan tidak dapat melanjutkan proses verifikasi perbaikan pascaputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dipastikan tidak dapat melanjutkan proses verifikasi perbaikan pascaputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Hal telah ditegaskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sehingga PRIMA pun tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan pendaftaran partai politik perbaikan pasca hasil verifikasi kesatu itu belum memenuhi syarat sehingga tidak bisa dilanjutkan kepada verifikasi faktual,” kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada awak media, Rabu (19/4/2023).
Ketika verifikasi faktual tidak dapat dilaksanakan, lanjut Idham, maka berarti data dan dokumen persyaratan PRIMA hanya sampai pada verifikasi faktual kesatu.
TMS PRIMA itu sudah tertuang dalam berita acara (BA) Nomor: 645/PL.01.1-BA/05/2023 pada 16 April 2023.
Dalam BA tersebut tertulis rekapitulasi hasil verifikasi keanggotaan terhadap hasil analisa potensi ganda dan potensi tidak memenuhi syarat anggota partai politik hasil perbaikan PRIMA tidak memenuhi jumlah pemenuhan syarat keanggotaan dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) merasa ada banyak sekali upaya yang dilakukan supaya PRIMA ini tidak lolos menjadi partai politik (parpol) Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan oleh Agus dalam konferensi persnya di Kantor DPP PRIMA, Jakarta, Selasa (18/4/2023).
"Kita sampai sekarang sebenarnya juga belum paham, kemudian terasa sekali ya, terasa sekali usaha-usaha penjegalan terhadap Partai PRIMA itu ada," jelas Agus.
Agus bahkan mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bertindak tidak independen dan terindikasi telah diintervensi oleh kekuatan politik besar dalam proses verifikasi.
"KPU telah bertindak tidak independen dan terindikasi telah diintervensi oleh kekuatan politik besar tertentu yang ingin menjegal PRIMA agar tidak menjadi partai politik peserta Pemilu 2024," tutur Agus.
Baca juga: PRIMA Ancam Sengketa Jika Nanti KPU Umumkan Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
"Indikasi ini diperkuat dengan adanya permintaan dari sejumlah pihak, baik secara implisit maupun eksplisit, agar PRIMA tidak diloloskan dalam verifikasi faktual dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri," sambungnya.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.