Kamis, 18 September 2025

Kemenkes Ingin Pelaku yang Aniaya Dua Dokter di Lampung Dapat Hukum Setimpal

Kementerian Kesehatan ingin pelaku yang menganiaya dua dokter magang di Lampung mendapatkan hukum setimpal. 

ladbible.com
Ilustrasi - Kementerian Kesehatan ingin pelaku yang menganiaya dua dokter magang di Lampung mendapatkan hukum setimpal. Tim Kementerian Kesehatan yang telah berada di Lampung memastikan dua dokter tersebut dalam kondisi aman dan siap memberikan kesaksian kepada kepolisian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan ingin pelaku yang menganiaya dua dokter magang di Lampung mendapatkan hukum setimpal. 

Tim Kementerian Kesehatan yang telah berada di Lampung memastikan dua dokter tersebut dalam kondisi aman dan siap memberikan kesaksian kepada kepolisian.

Agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kemenkes, dr. Zubaidah Elvia.

“Yang tidak bisa ditolerir adalah terjadinya kekerasan kepada tenaga kesehatan. Kalau tidak ada proses hukum, tidak ada pembelajaran bagi masyarakat,” ungkap dr Zubaidah pada keterangan resmi, Kamis (27/4/2023). 

Baca juga: Viral Dokter Jaga Puskesmas di Lampung Dianiaya, Kemenkes akan Tempuh Jalur Hukum

Lebih lanjut, kemenkes mengungkapkan jika akan memberikan perlindungan hukum yang dibutuhkan bagi kedua dokter.

Hal ini sebagai bentuk kemitraan yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan.

Sehingga diharapkan mampu memberikan pengawalan selama kasus hukum berjalan.

"Kami ingin memastikan anak-anak kami dalam kondisi yang aman, sehat, dan selamat. Kami juga harus memastikan proses hukum harus tuntas," jelas dr. Zubaidah. 

Elvia mengatakan Kemenkes sementera sudah memindahkan kedua dokter tersebut ke RSUD Lampung Barat.

Selanjutnya akan ditempatkan di Puskesmas Liwa selama proses penyidikan kasus berjalan.

Puskesmas tersebut lokasinya dekat dengan Polres Kabupaten Lampung Barat. Kabupaten ini berlokasi 5 jam jalan darat dari Bandar Lampung.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu diketahui viral kasus penganiayaan kepada dua dokter internsip di Lampung.

Penganiayaan yang terekam dan tersebar di media sosial ini berawal saat dua dokter tersebut memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.

Pasien kala itu datang dengan keluhan nyeri ulu hati. 

Kendati sudah memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang ada, dokter bertugas mengalami penganiayaan dari pasien dan keluarga pasien.

Alasannya karena merasa tidak puas dengan pelayanan yang telah diberikan.  

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan