Penuhi Panggilan Bareskrim Sebagai Tersangka, Keponakan Wamenkumham Berharap Tak Ditahan
Archi datang bersama sejumlah kuasa hukumnya untuk diperiksa sebagai tersangka atas laporan Eddy soal pencemaran nama baik.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
Dijelaskan Eddy Hiariej, sebenarnya laporan tersebut telah diajukan sejak tahun lalu, 2022.
"Itu masalah pribadi, laporan sudah lama sejak November."
"Keponakan saya bawa-bawa nama saya untuk minta uang sana sini, saya laporkan ke polisi," kata Eddy Hiariej, Jumat (24/3/2023).
Berdasarkan berkas yang diterima Polda Metro Jaya, laporan tersebut dilayangkan pada 10 November 2022 lalu.
Lalu, laporan pencemaran nama baik ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2022. Kini kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan pada 19 Desember 2022.
Dalam laporannya, ponakan Wamenkumham itu terancam Pasal 45 Ayat 3 jo Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 51 Ayat 1 jo Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP, dan/atau Pasal 311 KUHP.
Muncul Nama Doris Setiawan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, sang Model Geram: Itu Suami Gue Sekarang |
![]() |
---|
Respons Revelino saat Tahu Hasil Tes DNA RK-Anak Lisa Mariana Tak Identik, Ketawa Jingkrak-jingkrak |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sumut Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pelecehan |
![]() |
---|
Emosinya Lisa Mariana Sikapi Hasil Tes DNA: Kalau Bukan Benih Dia, Benih Tuyul? |
![]() |
---|
Atalia Tak Berkantor di Senayan Saat Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.