Satgas TPPU Minta Polisi dan Kejaksaan Prioritaskan Masing-Masing 4 LHA/LHP Transaksi Mencurigakan
Kepada Kepolisian dan Kejaksaan, kata Sugeng, Satgas meminta masing-masing empat LHA/LHP diprioritaskan penyelesaiannya.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tangkap Layar: Video H/O
Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo di kantor Kemenko Polhulam RI Jakarta pada Kamis (11/5/2023).
9. Faisal Basri (ekonom)
10. Mutia Gani Rahman (pakar hukum)
11. Achmad Santosa (pakar hukum)
12. Ningrum Natasya (pakar hukum)
Mahfud mengatakan sebanyak 12 tenaga ahli itu akan ikut menangani TPPU. Namun demikian, tenaga ahli tersebut bukan merupakan penyidik, sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang.
“Dia nggak langsung masuk ke kasus, dia memberikan masukan-masukan, tidak pada entitasnya tetapi nanti menjadi konsultan dan sebagainya kalau ada masalah-masalah yang menjadi perhatian khusus,” tuturnya.
Baca Juga
| Sosok 3 Mantan Kapolri Diangkat Jadi Anggota Komisi Reformasi Polri |
|
|---|
| Kejagung Berupaya Maksimal Selesaikan Kasus Fidusia Ibu Menyusui di Karawang Agar Berakhir Damai |
|
|---|
| Jimly: Presiden Sebut Evaluasi Sebenarnya Tak Hanya Untuk Polri, Tapi Semua Lembaga |
|
|---|
| Ketua Komite Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie Ungkap Arahan Prabowo: Terbuka untuk Dengar Aspirasi |
|
|---|
| Jimly Asshiddiqie: Rapat Perdana Tim Percepatan Reformasi Polri Digelar Senin Depan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.