Sabtu, 6 September 2025

RUU PPRT

Pimpinan DPR Pastikan Pembahasan RUU PPRT Tidak Tumpang Tindih dengan Undang-Undang Lain

Puan Maharani memastikan DPR RI akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) secara tuntas.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah). 

Bab IV berisi tentang hubungan kerja; Bab V berisi tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak; dan Bab VI berisi peningkatan keterampilan dan keahlian.

"Dan saya kira yang harus menjadi concern kita bersama adalah terkait dengan peningkatan keahlian dan keterampilan," ujarnya.

Selanjutnya, Bab VII berisi tentang Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT); Bab VIII berisi pembinaan dan pengawasan; dan Bab IX berisi tentang penyelesaian perselisihan.

Kemudian Bab-bab berikutnya berisi ketentuan pidana; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan