Rabu, 20 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Pengakuan Surya Paloh soal Johnny G Plate Jadi Tersangka: NasDem Berduka, Tak Ada Intervensi Politik

Berikut pengakuan Surya Paloh terkait Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi tower BTS.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Surya Paloh menggelar jumpa pers terkait penahanan Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). Berikut pengakuan Surya Paloh terkait Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi tower BTS. 

"Kedua, kepada Partai NasDem saya sudah ingatkan seluruhnya untuk tetap bekerja seperti biasa," paparnya.

Baca juga: Johnny Plate Jadi Tersangka, Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Jadi Plt Sekjen NasDem

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

5. NasDem akan Beri Bantuan Hukum

Masih dari Wartakotalive.com, Surya Paloh menyampaikan, NasDem akan memberikan bantuan hukum pada Johnny G Plate.

"Bantuan hukum wajib kawan-kawan."

"Di luar partai meminta bantuan hukum, kami berikan."

"Apalagi, Sekretaris Jenderal Partai NasDem,” ujarnya, Rabu.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, NasDem Disebut Tunggu Sikap Jokowi untuk Keluar Kabinet

Ia menjelaskan, pihaknya masih menganut asas praduga tidak bersalah pada Johnny G Plate.

Mengingat, dirinya telah menanyakan tiga kali pada Johnny soal keterlibatannya pada pengadaan BTS Bakti Kementerian Kominfo itu.

“Dia menyatakan, tidak ada, Maka saya confident untuk dia sebenarnya tidak terseret,” beber Surya Paloh.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung menemukan bahwa Johnny G Plate berperan sebagai pengguna anggaran (PA) proyek tower BTS.

Dari posisi yang erat dengan urusan anggaran itu, tim penyidik Kejaksaan Agung menelusuri aliran dana terkait Johnny G Plate.

Termasuk di antaranya aliran dana ke partai politik (parpol).

"Terkait dengan aliran dana tentu saja kami dalami," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi saat ditanya mengenai aliran dana proyek BTS ke parpol, Rabu.

Baca juga: Johnny G Plate dan NasDem Trending di Twitter Usai Kejagung Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS

Tak hanya soal aliran dana, tim penyidik juga akan terus mendalami soal kerugian negara yang mencapai Rp 8 triliun dari nilai proyek Rp 10 triliun.

Artinya hanya tersisa Rp 2 triliun dari nilai proyek tower BTS.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan