Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Pengakuan Surya Paloh soal Johnny G Plate Jadi Tersangka: NasDem Berduka, Tak Ada Intervensi Politik
Berikut pengakuan Surya Paloh terkait Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi tower BTS.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
bunga pradipta p
"Kedua, kepada Partai NasDem saya sudah ingatkan seluruhnya untuk tetap bekerja seperti biasa," paparnya.
Baca juga: Johnny Plate Jadi Tersangka, Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Jadi Plt Sekjen NasDem

5. NasDem akan Beri Bantuan Hukum
Masih dari Wartakotalive.com, Surya Paloh menyampaikan, NasDem akan memberikan bantuan hukum pada Johnny G Plate.
"Bantuan hukum wajib kawan-kawan."
"Di luar partai meminta bantuan hukum, kami berikan."
"Apalagi, Sekretaris Jenderal Partai NasDem,” ujarnya, Rabu.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, NasDem Disebut Tunggu Sikap Jokowi untuk Keluar Kabinet
Ia menjelaskan, pihaknya masih menganut asas praduga tidak bersalah pada Johnny G Plate.
Mengingat, dirinya telah menanyakan tiga kali pada Johnny soal keterlibatannya pada pengadaan BTS Bakti Kementerian Kominfo itu.
“Dia menyatakan, tidak ada, Maka saya confident untuk dia sebenarnya tidak terseret,” beber Surya Paloh.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung menemukan bahwa Johnny G Plate berperan sebagai pengguna anggaran (PA) proyek tower BTS.
Dari posisi yang erat dengan urusan anggaran itu, tim penyidik Kejaksaan Agung menelusuri aliran dana terkait Johnny G Plate.
Termasuk di antaranya aliran dana ke partai politik (parpol).
"Terkait dengan aliran dana tentu saja kami dalami," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi saat ditanya mengenai aliran dana proyek BTS ke parpol, Rabu.
Baca juga: Johnny G Plate dan NasDem Trending di Twitter Usai Kejagung Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS
Tak hanya soal aliran dana, tim penyidik juga akan terus mendalami soal kerugian negara yang mencapai Rp 8 triliun dari nilai proyek Rp 10 triliun.
Artinya hanya tersisa Rp 2 triliun dari nilai proyek tower BTS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.