Bukhori Yusuf dan Karir Politiknya
2 Versi Dugaan KDRT yang Dilakukan Anggota DPR Bukhori Yusuf kepada Istri Muda
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut sudah diambil alih oleh Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.
Editor:
Hasanudin Aco
“BY dilaporkan ke MKD DPR RI hari ini dan itu terbukti sebagaimana ancaman yang akan dilakukan MY selama ini agar BY tidak meninggalkannya,” tuturnya.
Pengacara BY mengungkapkan tidak pernah ada laporan polisi terkait KDRT dan tidak ada proses hukum terkait KDRT yang dialamatkan kepada BY.
“Laporan polisi yang disampaikan MY hanya kasus penganiayaan ringan yakni pasal 352 KUHP dan sampai saat ini masih proses penyelidikan,” jelas Maharani.
Dia menjelaskan bahwa jika laporan disampaikan ke polisi sejak November 2022 lalu dan sampai saat ini masih tahap penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ada bukti yang cukup adanya tindak pidana penganiayaan ringan yang dituduhkan kepada BY.
Maharani menambahkan, jika pernyataan MY tersebut (adanya KDRT), sebagai pengacara BY memaklumi apa yang diungkapkan MY diduga merupakan depresi atau trauma yang dialami MY jauh sebelum bertemu BY.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya dan bahkan MY selama ini terdaftar sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo akibat penyakit depresi yang dideritanya,” tandasnya.
Mundur dari Anggota DPR
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri membenarkan kasus yang masuk berupa laporan dugaan KDRT. Kasus itu sudah pun dilaporkan dan diterima oleh DPP PKS.
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri, Senin.
Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS.
Mabruri menambahkan jika BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI.
Dengan kata lain, dia telah dicopot sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PKS.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," papar Mabruri.
Dalam kasus ini, PKS memastikan tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun mengatakan Bukhory mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI.
Bukhori Yusuf dan Karir Politiknya
Komnas Perempuan: Tudingan Terhadap Istri Bukhori Yusuf Berpotensi Kesampingkan Fakta KDRT |
---|
LPSK Dinilai Belum Bisa Beri Perlindungan ke Istri Kedua Bukhori Yusuf soal Dugaan KDRT |
---|
Bareskrim Polri Bakal Periksa Orang yang Menikahkan Bukhori Yusuf dengan Istri Kedua |
---|
Bukhori Yusuf Laporkan Balik MY, Komnas Perempuan Minta Polri Percepat Tangani Kasus KDRT |
---|
Babak Baru Kasus Dugaan KDRT yang Melibatkan Eks Anggota DPR: Kuasa Hukum Istri Sah Curiga Hal Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.