Kapolda Metro 'Turun Gunung' Datangi Polres Depok: Saya Ditelpon Pak Mahfud, Ditanya Soal Kasus KDRT
Para pejabat Polda Metro Jaya itu datang untuk menanyakan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang informasinya viral di media sosial
Editor:
Malvyandie Haryadi
Twit tersebut dibuat oleh pemilik akun @saharahanum pada Selasa (23/5/2023).
"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka!!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulis pengunggah.
Penjelasan Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno buka suara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri di Depok, Jawa Barat.
AKBP Yogen menjelaskan, kasus ini bermula dari aksi saling lapor antara suami yang berinisial B dan istrinya yang berinisial PB terkait kasus KDRT.
Awalnya PB yang terlebih dahulu melaporkan suaminya karena KDRT yang dialaminya.
Kemudian B pun turut melaporkan istrinya ke Polres Depok.
"Kasus ini berawal dari aksi saling lapor di Polres Depok, dimana sang istri melaporkan terlebih dahulu, kemudian sang suami melaporkan kemudian," kata AKBP Yogen dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Siang' Kamis (25/5/2023).
Akhirnya suami istri tersebut ditetapkan menjadi tersangka.
AKBP Yogen menyebut pihak suami sempat mengajukan Restorative Justice (RJ), tapi sang istri tidak datang dalam upaya tersebut.
Oleh karena itu, kasus KDRT pun tetap dilanjutkan.
Terkait penahanan, AKBP Yogen menyebut sang suami tidak bisa ditahan karena mengalami luka yang parah di alat vitalnya dan harus menjalani operasi.
Sehingga pihak rumah sakit merekomendasikan untuk tidak dilakukan penahanan karena kondisi fisik sang suami.
"Untuk penahanan karena memang luka sang suami ini sangat parah ya, harus dilakukan operasi."
"Sehingga ada rekomendasi dari pihak rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," ungkapnya.
Mahfud MD Heran Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, dari Driver Ojol Jadi Wamenaker |
![]() |
---|
Mahfud MD Nilai Demo 25 Agustus di Gedung DPR Tak Ada Dalangnya: Itu Organik |
![]() |
---|
Mahfud MD Minta UGM Tak Bela Mati-matian Ijazah Jokowi: Penjelasannya Cukup, Bukan Urusan UGM Lagi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Sejarah dan Sosok Miliano Jonathans, Cicit Presiden Kaoem Depok 1913 |
![]() |
---|
Kondisi NAT usai Diduga Dianiaya Ustaz EE yang Terkenal di Bandung, Keluarga sang Ayah juga Terlibat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.