Minggu, 31 Agustus 2025

Pemilu 2024

Profil Denny Indrayana, Bocorkan Putusan MK soal Sistem Pemilu, Eks Wamenkumham Era SBY

Simak profil Denny Indrayana yang bocorkan putusan MK soal sistem Pemilu 2023. Menurut Mahfud, Denny telah membocorkan rahasian negara.

Instagram @dennyindrayana99
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat berkunjung ke rumah Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, di Melbourne, Australia pada 14 Maret 2023. Simak profil Denny Indrayana yang bocorkan putusan MK soal sistem Pemilu 2023. Menurut Mahfud, Denny telah membocorkan rahasian negara. 

Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting."

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi.

Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut MK Putuskan Sistem Pemilu Tertutup, Gus Muhaimin: Kok Bisa Ya Bocor Duluan?

KPK di kuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," cuit Denny, dikutip Tribunnews.com.

Pernyataan Denny itu kemudian menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Mahfud MD yang menilainya sebagai kebocoran rahasia negara.

Mahfud MD mengatakan, putusan MK menjadi sangat rahasia sebelum dibacakan.

Putusan itu baru bisa disebarluaskan jika palu vonis telah diketok pada sidang resmi dan terbuka.

"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka.

Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya," tulis Mahfud MD di Twitter menanggapi pernyataan Denny.

Tak hanya Mahfud MD, Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, juga meminta MK agar melakukan investigasi soal pernyataan Denny.

Menurutnya, kebocoran putusan MK soal pelaksanaan pemilu bisa mencoreng nama baik MK.

"MK harus menginvestigasi kebocoran ini. Marwah dan integritas MK harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilpres."

"Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat nggak percaya lagi dengan MK. Sengketa Pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," kata Cak Imin kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

Lebih lanjut, Cak Imin tak mempermasalahkan apapun materi putusa MK terkait sistem Pemilu 2024.

Ia yakin MK memiliki dasar putusan yang kuat dan terbaik dalam memberikan sebuah keputusan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan