Senin, 25 Agustus 2025

Pemilu 2024

Denny Indrayana Pastikan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara, Informannya Bukan Orang MK

Denny Indrayana mengatakan bila informasi yang didapatnya soal putusan sistem Pemilu bukan berasal dari orang Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto Denny Indrayana Pastikan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara, Informannya Bukan Orang MK
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Denny Indrayana mengatakan informasi yang didapatnya soal putusan sistem Pemilu bukan berasal dari orang Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya juga secara sadar tidak menggunakan istilah "informasi dari A1" sebagaimana frasa yang digunakan dalam twit Menkopolhukam Mahfud MD. Karena, info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dan intelijen," kata Denny.

Atas keyakinannya tersebut, sehingga dirasa perlu oleh Denny menyebarkan informasinya kepada publik.

Sebab, dirinya merasa yakin kalau apa yang disampaikan bukanlah kebocoran rahasia negara, melainkan hanya sebuah informasi yang didapat.

"Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel, dan karenanya patut dipercaya, karena itu pula saya putuskan untuk melanjutkannya kepada khalayak luas sebagai bentuk public control (pengawasan publik) agar MK hati-hati dalam memutus perkara yang sangat penting dan strategis tersebut," kata dia.

Denny Indrayana pun mengatakan sebagai seorang akademisi sekaligus praktisi yang bergerak di bidang hukum dirinya paham soal delik hukum pidana ataupun pelanggaran etika.

"InsyaAllah saya paham betul untuk tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana ataupun pelanggaran etika," kata Denny.

"Karena itu, saya bisa tegaskan Tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan ke publik," lanjut dia.

Sebelumnya, Denny Indrayana menungkap informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu Legislatif.

Denny menyebut, dirinya mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).

Denny menyebut, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Dimana jumlah perbandingannya yakni 6 hakim berbanding 3 hakim.

Perihal darimana informasi yang dirinya dapat, Denny tidak membeberkan identitas sosok tersebut.

Terpenting kata dia, informasi yang dia terima itu kredibel.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ucap Denny.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan