Pemilu 2024
Denny Indrayana Pastikan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara, Informannya Bukan Orang MK
Denny Indrayana mengatakan bila informasi yang didapatnya soal putusan sistem Pemilu bukan berasal dari orang Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis:
Adi Suhendi

Jika memang pada putusan nantinya MK mengabulkan sistem pemilu dengan proporsional tertutup, maka kata dia sistem pemilu di Indonesia akan kembali ke masa orde baru (orba).
"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.
Dalam unggahannya itu juga, Denny menyampaikan kondisi politik tanah air saat ini.
Salah satunya yakni perihal penegakan hukum di Indonesia yang didasari pada putusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK.
"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," kata Denny.
"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", Istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," sambungnya.
"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas!" tutup Denny.
(Tribunnews.com/ rizki/ reza deni/ ibriza)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.