Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

Jalani Sidang Perdana Pekan Depan, Pihak Keluarga Khawatir Kondisi Kesehatan Lukas Enembe

Mejelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengagendakan persidangan terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada Senin (12/6/2023) mendatan

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Elius Enembe, adik Lukas Enembe. Pihak keluarga Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe sangat menyesalkan perlakuan yang diterima Lukas di tahanan. 

"Dan jangan dipaksakan untuk waktu yang lama. Karena daya tahan fisik Bapak juga terbatas. Itu yang kami keluarga harapkan," Elius menambahkan.

Seperti diketahui, jadwal sidang perdana Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sudah ditentukan.

Lukas akan menghadapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/6/2023) pekan depan.

"Untuk perkara terdakwa Lukas Enembe. Sesuai penetapan majelis hakim akan di sidang Senin (12/6) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (6/6/2023).

Sidang perdana Lukas Enembe nantinya bakal dilangsungkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Ali mengungkapkan bahwa Lukas Enembe akan didakwa menerima uang total Rp46,8 miliar dari pelbagai pihak swasta.

"Tim jaksa mendakwa total senilai Rp46,8 miliar yang diterima terdakwa Lukas Enembe dari beberapa pihak swasta," kata Ali, Rabu (31/5/2023).

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved