Kasus Lukas Enembe
Jalani Sidang Perdana Pekan Depan, Pihak Keluarga Khawatir Kondisi Kesehatan Lukas Enembe
Mejelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengagendakan persidangan terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada Senin (12/6/2023) mendatan
"Dan jangan dipaksakan untuk waktu yang lama. Karena daya tahan fisik Bapak juga terbatas. Itu yang kami keluarga harapkan," Elius menambahkan.
Seperti diketahui, jadwal sidang perdana Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sudah ditentukan.
Lukas akan menghadapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/6/2023) pekan depan.
"Untuk perkara terdakwa Lukas Enembe. Sesuai penetapan majelis hakim akan di sidang Senin (12/6) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (6/6/2023).
Sidang perdana Lukas Enembe nantinya bakal dilangsungkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Ali mengungkapkan bahwa Lukas Enembe akan didakwa menerima uang total Rp46,8 miliar dari pelbagai pihak swasta.
"Tim jaksa mendakwa total senilai Rp46,8 miliar yang diterima terdakwa Lukas Enembe dari beberapa pihak swasta," kata Ali, Rabu (31/5/2023).
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Kasus Lukas Enembe
Surat Terbuka Keluarga Lukas Enembe untuk Presiden Jokowi: Minta Keadilan di Akhir Sisa Hidupnya |
---|
KPK Resmi Banding Vonis 8 Tahun Penjara Lukas Enembe |
---|
Pihak Keluarga: Kami Sudah Pasrah, di Mana Lagi Lukas Enembe dan Orang Papua Mencari Keadilan? |
---|
KPK Bakal Banding Vonis Lukas Enembe, Ingin Buktikan Kepemilikan Hotel Angkasa |
---|
Bicara Kasar saat Persidangan, Jadi Hal yang Memberatkan Vonis Lukas Enembe |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.