Politikus NasDem Diadukan ke MKD
MKD DPR Pastikan Aduan Terhadap Sugeng Suparwoto Dugaan Pelecehan Seksual sudah Penuhi Syarat Formil
aduan yang dilayangkan oleh kader Partai NasDem berinisial AAFS terhadap rekan separtainya yakni Sugeng Suparwoto sudah memenuhi syarat formil.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata A dalam kesempatan yang sama.
Kata A, upaya pelaporan atau pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara.
Baca juga: BREAKING NEWS: Politikus NasDem Sugeng Suparwoto Diadukan Rekan Separtai ke MKD DPR
Untuk selanjutnya, A menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.
"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," tutur dia.
Sebagai informasi, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI
Habiburokhman
NasDem
Sugeng Suparwoto
MKD DPR
pelecehan seksual
Ammy Amalia Fatma Surya
Politikus NasDem Diadukan ke MKD
Soal Upaya Damai Kasus Dugaan Pelecehan Verbal, Pelapor Sebut Sugeng Suparwoto Menutup Diri |
---|
Pelapor Sugeng Suparwoto Tak Terima Dugaan Pelecehan Verbal Disebut Hanya Candaan |
---|
Pelapor Sugeng Suparwoto Bantah Ada Unsur Politik di Balik Laporan Dugaan Pelecehan Verbal |
---|
Alasan Rekan Separtai Sugeng Suparwoto Baru Adukan Pelecehan Verbal ke Polisi Meski Kejadian 2022 |
---|
MKD Rampung Periksa Pelapor dan Sugeng NasDem, Bakal Segera Gelar Rapat Pleno |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.