Selasa, 30 September 2025

Politikus NasDem Diadukan ke MKD

MKD DPR Pastikan Aduan Terhadap Sugeng Suparwoto Dugaan Pelecehan Seksual sudah Penuhi Syarat Formil

aduan yang dilayangkan oleh kader Partai NasDem berinisial AAFS terhadap rekan separtainya yakni Sugeng Suparwoto sudah memenuhi syarat formil.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman (kiri) dan Kader NasDem AAFS (tengah) saat di Kantor MKD DPR RI, di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023). 

"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata A dalam kesempatan yang sama.

Kata A, upaya pelaporan atau pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara.

Baca juga: BREAKING NEWS: Politikus NasDem Sugeng Suparwoto Diadukan Rekan Separtai ke MKD DPR

Untuk selanjutnya, A menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.

"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," tutur dia.

Sebagai informasi, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan