Sabtu, 20 September 2025

Pemilu 2024

Duduk Perkara Caleg DPD NasDem di Indramayu Klaim Diminta Mahar Rp3,5 Miliar untuk Kompensasi

Berikut duduk perkara kader NasDem di Indramayu dimintai mahar lebih dari Rp3,5 miliar jika ingin pindah nomor urut.

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews.com
Berikut duduk perkara kader NasDem di Indramayu dimintai mahar lebih dari Rp3,5 miliar jika ingin pindah nomor urut. 

Jika Husen tidak bisa membuktikan DPW Partai NasDem Jabar meminta mahar sebesar Rp3,5 miliar tersebut, maka Husen akan dilaporkan.

Baca juga: NasDem Tanggapi Rencana Pertemuan AHY-Puan: Tak Takut Dikhianati, Kalau Dikhianati Dapat Pahala

"Kita berikan waktu 1x24 jam. Jika Husen Ibrahim tidak dapat membuktikannya, maka akan dilaporkan secara hukum atas tuduhannya," kata Rajiv.

Dikatakan Rajiv, tuduhan dari Husen tersebut dinilai sudah mencemarkan nama baik Partai NasDem dan juga pengurus DPW Partai NasDem Jabar.

Rajiv pun mengatakan, jika tuduhan dari Husen itu benar dan disertai dengan bukti-bukti yang kuat serta valid, maka DPP Partai NasDem akan memberikan sanski yang tegas kepada pihak yang meminta mahar politik dalam penentuan nomor urut tersebut.

"Kalau memang terjadi hal itu, NasDem tentu akan memecat dan memproses kader yang melakukannya," tegas Rajiv.

(Wartakotalive.com/Editor: Desy Selviany) (TribunJabar.id/Editor: Ichsan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan