Diisukan Bakal Jadi Tersangka, Mentan Syahrul Beri Respons, KPK Benarkan Selidiki Dugaan Korupsi
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memberikan respons singkat terkait isu dirinya bakal dijadikan tersangka oleh KPK.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Sri Juliati
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).
KPK kemudian menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
Kendati demikian, Ali Fikri belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang sedang diusut.
Hal itu karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," katanya.
Harta Kekayaan Mentan Syahrul
Syahrul Yasin Limpo memiliki harta totalnya Rp 20 miliar lebih.
Hal tersebut sesuai dalam laporan E-LHKPN-nya, yang dilaporkan pada 31 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Daftar harta kekayaannya:
1. Tanah dan Bangunan: Rp 11.314.255.150
- Tanah Seluas 540 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
- Tanah Seluas 2040 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
- Tanah Seluas 961 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1395 m2/285 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp 483.639.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.