Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2024

Tak Permasalahkan Putusan MK Soal Sistem Pemilu, Hanura: Kami Hormati, Itu Final

Benny menyebut, pihaknya menghormati putusan tersebut, terlebih apa yang menjadi ketetapan MK sifatnya final dan mengikat.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Benny Rhamdani. 

Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.

MK menegaskan pertimbangan ini diambil setelah menyimak keterangan para pihak, ahli, saksi dan mencermati fakta persidangan.

Hakim pun membeberkan salah satu pendapatnya terkait sejumlah dalil yang diajukan oleh pemohon. Di mana, Hakim berpendapat bahwa dalil yang disampaikan pemohon terkait money politik dalam proses pencalegan seseorang tidak ada kaitannya dengan sistem Pemilu.

Dalam konklusinya, MK menegaskan pokok permohonan mengenai sistem Pemilu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved