Terancam Terusir dari Tanah Kelahiran, Warga Pulau Rempang Mengadu ke Fraksi PKB DPR
10.000 warga dari 16 kampung tua di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau menghadapi ancaman relokasi dari tanah kelahiran
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Wahyu Aji
Oleh karena itu, dia meminta agar warga tetap kompak dan bersama-sama dengan PKB membuka jalur komunikasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Perindustrian, dan pengelola kawasan otorita Batam.
Baca juga: Kadin dan Apkasi Kembangkan Pusat Promosi Investasi Terpadu di Kota Batam
”Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara adil sehinga warga Kampung Tua Pulau Rempang mendapatkan kepastian hukum atas status tanah mereka. Tentu kami berharap agar bapak-ibu sekalian tidak akan terusir dari kampung halaman bapak,” pungkasnya.
Promo Indomaret, Superindo dan Alfamart 10 September 2025: Sunlight 1,5 Kg Rp17.750, Popok Rp40.900 |
![]() |
---|
Karding Direshuffle, Elite PKB Singgung soal Devisa hingga Perlindungan Pekerja Migran |
![]() |
---|
Anggota Baleg DPR Sebut RUU PPRT Amanat Konstitusi untuk Tegakkan Keadilan Sosial |
![]() |
---|
Prabowo Copot Abdul Kadir Karding dari Jabatan Menteri P2MI, Elite PKB Bereaksi |
![]() |
---|
Ada Seruan Bebaskan Delpedro Cs di Kasus Penghasutan, Polisi: Kami Tidak Tutup Mata, Tutup Telinga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.