Susi Air Kecelakaan di Timika
Jubir TPNPB-OPM Sebut Tidak Akan Eksekusi Pilot Susi Air Karena Dianggap Teman
Penegasan ini disampaikan setelah muncul kekhawatiran sandera itu akan dibunuh dalam dua bulan jika belum ada titik temu perundingan.
Tetapi, keinginan dialog kedua pihak tersebut belum terealisasi. Sebab, pemerintah Indonesia sudah berulang kali menolak tuntutan TPNPB-OPM yang mengaitkan pembebasan pilot Susi Air dengan isu kemerdekaan.
Belakangan, TPNPB-OPM mengancam akan membunuh sang pilot jika Jakarta menolak tawaran perundingan. Pernyataan ini menimbulkan tanggapan dari macam-macam pihak pemerhati isu Papua dan pegiat HAM.
Salah satunya adalah Amnesty Internasional yang menyerukan agar pilot segera dibebaskan tanpa syarat karena melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia mendasar.
Bahkan, sejumlah perwakilan gereja dan uskup di Jayapura, Papua, menawarkan diri untuk menjadi mediator dengan kelompok bersenjata dalam rangka membebaskan pilot Susi Air itu.
Namun meski sudah ada berbagai opsi untuk penyelesaian konflik, sejauh ini belum ada perundingan nyata.
Amnesty International: Butuh keterbukaan dari sisi pemerintah Indonesia
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan bahwa jalur dialog perdamaian dapat menjadi solusi terbaik dalam penyelesaian konflik bersenjata yang terjadi di Papua.
“Sebenarnya memang harapan terbesar banyak kalangan forum pemerhati Papua dan para tokoh di Papua, agar pemerintah duduk bersama kelompok pro-kemerdekaan untuk melakukan semacam dialog penjajakan atau pertemuan untuk menuju penyelesaian damai,” kata Usman kepada BBC Indonesia, Jumat (30/6).
Menurut Usman, solusi itu membutuhkan keterbukaan dari sisi pemerintah Indonesia, khususnya dari terutama jajaran Kementerian Polhukam, Kementerian Luar negeri.
Meskipun ia sadar bahwa pemerintah enggan untuk melibatkan pihak internasional, ia merasa hal tersebut seharusnya tidak menjadi hambatan dalam memulai dialog.
“Saya kira ini mempertaruhkan kredibilitas pemerintah Indonesia di mata masyarakat dunia yang sebenarnya banyak yang bertanya-tanya apa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk meredakan dan menyelesaikan konflik bersenjata di Papua dan membebaskan pilot tersebut,” katanya.
Walau begitu, ia juga mengatakan pihak penyandera, TPNPB-OPM telah melanggar hukum internasional humaniter yang melarang praktik penyanderaan.
”Oleh karena itu sebenarnya proses pembebasan terhadap pilot Selandia Baru tidak boleh dilakukan dengan syarat,” kata Usman.
Secara keseluruhan, Usman berharap kedua belah pihak dapat dipertemukan dalam dialog perdamaian, supaya konflik yang telah berjalan dalam tiga sampai empat tahun terakhir dapat diselesaikan secara menyeluruh.
“Papua ini konflik bersenjatanya sudah di tahap exceptional circumstances dan sudah menuju stalemate sebenarnya. Jadi harus ada breakthrough, harus ada jeda untuk menata kembali seluruh sistem kebijakan pemerintah di Papua melalui dialog-dialog itu.”
Sumber: BBC Indonesia
Susi Air Kecelakaan di Timika
Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Dipecat dari PDIP usai Ngaku Ingin Habiskan Uang Negara |
---|
Prediksi Skor Udinese vs AC Milan di Liga Italia: Pilihan Rossoneri Hanya Menang atau Kalah |
---|
Hasil Semifinal China Masters 2025: An Se-young Kalahkan Juara Dunia, Unggulan Tuan Rumah Berguguran |
---|
Hasil Semifinal China Masters 2025: Fajar/Fikri Gagal ke Final, Seo/Kim Berhasil Ciptakan Revans |
---|
Langgar Langit NATO: Jet Rusia Masuki Estonia, Pasal 5 di Ujung Tanduk? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.