Rabu, 8 Oktober 2025

Ibadah Haji

Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Sebanyak 221 Ribu Jemaah, Simak Tahap Pelaksanaannya

Pemerintah Arab Saudi mengonfirmasi jumlah kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 221 ribu jemaah. Berikut tahapan penyelenggaraannya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
Dokumentasi Kementerian Agama
Menag Yaqut Cholil Qoumas hadir dalam pertemuan ini memenuhi undangan dari Menteri Haji dan Umrah Saudi Taufiq F Al Rabiah. - Kemenag sebut Pemerintah Arab Saudi berikan kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 221 ribu jemaah. Simak tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2024. 

- 29 April 2024: Penutupan e Hajj dan penerbitan visa

- 9 Mei 2024: Awal kedatangan jemaah haji

Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR RI Minta Masyarik untuk Sampaikan Permohonan Maaf kepada Jemaah Haji Indonesia

Cara Daftar Haji melalui Aplikasi Pusaka

Laman pusaka.kemenag.go.id
Laman pusaka.kemenag.go.id (pusaka.kemenag.go.id)

Pendaftaran jemaah haji dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya;

2. Lengkapi sejumlah data diri;

3. Klik tombol “Simpan Pembaruan Data”;

4. Kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri;

5. Pilih menu ‘Layanan Publik’;

6. Pilih ‘Pendaftaran Haji’;

7. Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’.

Apabila sudah memiliki akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password nya.

Namun, apabila belum memiliki akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’.

Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK.

Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved