BREAKING NEWS: Sindikat TPPO Diduga Melawan, Mahfud MD Peringatkan Oknum Backing di Pemerintahan
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menduga kuat sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melakukan perlawanan
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menduga kuat sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melakukan perlawanan di tengah upaya gerak cepat Polri melakukan langkah-langkah penegakan hukum saat ini.
Ia mengatakan perlawanan tersebut diduga kuat dengan dibangunnya framing terhadap dua hal.
Pertama, kata dia, dibangun framing di berbagai media seolah-olah Satgas TPPO melakukan penangkapan terhadap PMI.
Ia menegarkan, selama ini ratusan orang yang ditangkap oleh Satgas TPPO adalah calo, kaki tangan, dan sindikat penempatan ilegal PMI.
Kemudian, Satgas juga telah menyelamatkan hampir dua ribu PMI ilegal.
"Jadi framing ini dibalik untuk melemahkan tugas-tugas negara. Dan pasti ini order, ini pasti titipan dari sindikat penempatan ilegal," kata Benny saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (4/7/2023).
Kedua, kata dia, diduga afa framing yang dibangun kerja kepolisian mengganggu proses penempatan resmi.
Menurutnya hal tersebut keliru dan menyampaikan data berikut ini.
Pada tahun 2020, kata dia, di awal covid penempatan PMI resmi hanya berada di angka 113.436 ke berbagai negara.
Pada 2021, lanjut dia, dalam situasi covid yang sangat parah penempatan PMI resmi ke berbagai negara hanya mencapai 72.624 orang PMI.
Pada 2022, kata dia, saat kondisi pascacovid semakin baik, tren junlah penempatan PMI legal semakin positif dan berada di angka 200.761 orang yang berangkat ke luar negeri.
Pada 2023 terhitung 1 Januari hingga 4 Juli per hari ini, lanjut dia, penempatan sudah berada di angka 137.038 PMI.
"Semakin positif trennya. Kita bisa prediksi akhir tahun penempatan bisa menembus 270 ribu. Kalau menembus 270 ribu artinya penempatan kembalu normal, karena rata-rata Indonesia nenempatkan setiap tahun sebelum covid 270 ribu PMI," kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam kesempatan yang sama mengingatkan, langkah penegakan hukum akan terus digalakkan.
Ia juga memperingatkan siapapun tidak boleh membackingi kejahatan TPPO mengingat hasil identifikasi BP2MI terdapat backing dimana-mana.
Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kata dia, juga sudah mengatakan backing bagi penegakan hukum adalah konstitusi.
Oleh karena itu, kata dia, siapa yang membackingi TPPO artinya melawan konstitusi, dan melawan konstitusi adalah melawan hukum negara, sehingga akan ditindak tegas.
"Dan artinya kalau sudah backing-backingan itu artinyabsudah institusi pemerintahan. Oknum di institusi pemerintahan kalau sudah bicara backing. Entah itu kantor Pemerintah Daerah, entah itu Camat, entah TNI, entah Polri, entah imigrasi, akan sampai pada gilirannya untuk juga ditindak," kata Mahfud.
"Sekarang kita lebih utamakan selamatkan korban dan siapa agent, siapa pengirimnya. Nanti akan melangkah ke situ, oleh sebab itu jangan main-main ini masalah kemanusiaan," sambung dia.
Baca juga: Satgasda Ungkap Ada Korban TPPO juga Jadi Korban Pelecehan Seksual Anak Majikan di Arab Saudi
Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri sekaligus Ketua Satgas TPPO Polri Irjen Asep Edi Suheri, ketika ditanya usai konferensi pers, mengatakan sampai saat ini belum menerima laporan dari lapangan adanya perlawanan dalam bentuk kekerasan di lapangan.
"Nggak ada (perlawanan dalam bentuk kekerasan), aman," kata dia.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Benny Rhamdani
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Satgas TPPO
Mahfud MD
Soal Silfester Matutina Divonis Sejak 2019, Mahfud MD: Harus Dieksekusi |
![]() |
---|
Mahfud MD Tegaskan Kasus Silfester Matutina terhadap JK sudah Inkrah jadi Harus Segera Ditahan |
![]() |
---|
Modus Wisata ke Luar Negeri, 7 WNI Calon PMI Non-Prosedural Diamankan di Bandara Soetta |
![]() |
---|
Hasto dan Tom Bebas, Mahfud ke Prabowo: Kembalikan Hukum sebagai Hukum, Bukan Pesanan Politik |
![]() |
---|
Beda Pandangan Soroti Abolisi dan Amnesti, Novel Baswedan Prihatin, Mahfud MD Lihat Harapan Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.