Minggu, 10 Agustus 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Tanggapan KPK, Kejagung, Mahfud MD, dan Pengamat soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

DPR menyetujui pemberian abolisi untuk Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Penulis: Hasanudin Aco
Kolase Tribunnews.com
ABOLISI DAN AMNESTI - Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Keduanya mendapat pengampunan dari Presiden Prabowo atas kasus yang menjerat mereka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pemberian abolisi untuk Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

DPR RI, Kamis (31/7/2025) kemarin, menyetujui pertimbangan dari Presiden Prabowo untuk Tom Lembong dan Hasto dalam dua kasus berbeda.

Tom Lembong diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dijatuhi hukuman pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 miliar subsidair enam bulan kurungan dalam kasus  importasi gula di Kementerian Perdagangan  tahun 2015-2016.

Sementara itu, Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dalam kasus suap Harun Masiku.

Berikut tanggapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Mantan Ketua MK Mahfud MD 

Tanggapan KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya masih mempelajari dulu informasi tersebut.

"Kami pelajari terlebih dahulu informasi tersebut," kata Budi kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Meski begitu, lanjut Budi, untuk sementara proses hukum yang tengah dijalani Hasto Kristiyanto masih berjalan termasuk soal nantinya KPK akan mengajukan banding atas vonis majelis hakim.

"Sementara proses hukumnya juga masih berjalan, proses pengajuan banding," ucapnya.

Seperti diketahui kasus Hasto Kristiyanto diusut KPK

Tanggapan Kejaksaan Agung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengakui belum mengetahui ihwal hal tersebut.

“Saya belum tahu. Saya baru tahu dari Anda (awak media),” kata Anang dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Seperti untuk kasus Tom Lembong di bawah penanganan Kejagung selama ini.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan