Gaya Hidup Pejabat
KPK Yakin Pimpinan Bea Cukai Tahu Korupsi yang Dilakukan Andhi Pramono
Para insan di Ditjen Bea Cukai dinilai seharusnya tahu soal adanya rekan mereka yang kaya raya, tetapi diduga dari hasil korupsi.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tidak mengetahui soal dugaan korupsi yang terjadi di internal mereka.
Para insan di Ditjen Bea Cukai dinilai seharusnya tahu soal adanya rekan mereka yang kaya raya, tetapi diduga dari hasil korupsi.
Diketahui komisi antikorupsi telah menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kini sudah dijebloskan ke rumah tahanan negara (rutan).
Andhi Pramono diduga menjalani aksinya dalam periode waktu 2012-2022.
Baca juga: KPK Ungkap Rekening Penampung Gratifikasi Eks Pejabat Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono
Andhi diduga berperan sebagai perantara serta pemberi rekomendasi ke para pengusaha bidang ekspor impor agar bisa dipermudah dalam aktivitas bisnisnya.
Rekomendasi yang diberikan Andhi Pramono diduga menyalahi aturan.
Atas rekomendasi dan peran perantara yang dia jalani, Andhi diduga memperoleh imbalan uang.
“Ini kalau kita ikuti, dari tahun 2012 sampai 2022 cukup lama juga,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, dikutip Sabtu (8/7/2023).
Alex menjelaskan penerimaan gratifikasi oleh Andhi Pramono sebetulnya bisa dicegah jika pengawasan berjalan dengan baik.
Hanya saja yang terjadi justru sebaliknya sehingga yang bersangkutan pun bisa menjalankan aksinya.
Ditambah lagi terdapat dugaan kejanggalan dari kenaikan harta kekayaan Andhi Pramono.
“Jadi seorang pegawai yang secara normatif itu tidak mungkin bisa menghimpun kekayaan yang sedemikian besar dan kami meyakini tidak mungkin rekan sejawat, atasan, atau pimpinannya itu tidak tahu,” kata Alex.
Di lain sisi, tidak sulit untuk menemukan oknum pejabat yang diduga korup.
Hal itu bisa dilakukan dengan memantau gaya hidup mereka.
Gaya Hidup Pejabat
MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun yang Disita Dikembalikan |
---|
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Kabur-kaburan Usai 7 Jam Diklarifikasi KPK |
---|
KPK Limpahkan Perkara Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto, Bakal Didakwa Gratifikasi-TPPU Rp 37,7 M |
---|
KPK Rampungkan Penyidikan TPPU Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Senilai Rp20 Miliar |
---|
KPK Tetapkan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Tersangka Pencucian Uang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.