Senin, 1 September 2025

Reshuffle Kabinet

Profil Paiman Raharjo, Dikabarkan akan Dilantik Jadi Wamendes PDTT, Seorang Rektor

Prof Paiman Raharjo dikabarkan akan dilantik sebagai Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT).

Editor: Nuryanti
dok. Univ Moestopo
Prof Dr H Paiman Raharjo MM MSi saat diangkat menjadi Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) DKI Jakarta periode 2022-2024. Prof Paiman Raharjo dikabarkan akan dilantik sebagai Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT). 

Untuk menciptakan cita-cita itu, Prof Paiman meminta dukungan dan kerjasama dari seluruh civitas akademika.

Baik itu pihak yayasan, Rektorat, Unit Kerja, Karyawan, Dosen dan alumni harus bekerja sama secara solid.

Adapun, Prof Dr Paiman Raharjo resmi dilantik pada Selasa (31/5/2022).

Setelah menjadi rektor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjuk Prof Paiman sebagai Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) DKI Jakarta periode 2022-2024.

Adapun komite ini dibuat untuk mendukung penuh dalam pencegahan korupsi di lingkungan bisnis.

Pembentukan KAD ini awalnya diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Prof Dr Paiman Raharjo sebagai rektor Universitas Prof Dr Moestopo Beragama (UPDMB), Selasa (31/5/2022).
Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Prof Dr Paiman Raharjo sebagai rektor Universitas Prof Dr Moestopo Beragama (UPDMB), Selasa (31/5/2022). (IST)

Baca juga: Permintaan Menpora Buat Para Atlet yang Dilantik Jadi PNS: Minimal Jadi Juru Bicara

Dengan penunjukan Prof. Paiman Raharjo sebagai Ketua KAD DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta berharap kerja-kerja pencegahan korupsi di lingkungan bisnis ibu kota bisa terus diperkuat.

Adapun Surat Keputusannya sesuai dengan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 859 Tahun 2022 Tentang Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Periode 2022-2024.

Komita ini juga membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi di dunia bisnis.

Komita ini diharapkan menjadi wadah komunikasi yang efektif antara regulator dan perwakilan dari entitas usaha untuk membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi DKI Jakarta.

Karena itu, Prof. Paiman juga berharap jika KAD DKI Jakarta dapat menjadi bagian dalam upaya pemberdayaan dan inisiatif dari pelaku bisnis dan regulator daerah untuk melakukan upaya pencegahan korupsi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hasiolan Eko P Gultom)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan