Senin, 10 November 2025

Kartu PraKerja

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 58 di Laman prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 58 telah dibuka sejak kemarin (28/7/2023) login www.prakerja.go.id untuk gabung ke gelombang pendaftarannya.

Editor: Arif Fajar Nasucha
IG @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 58 - Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 58 telah dibuka sejak kemarin (28/7/2023) login www.prakerja.go.id untuk gabung ke gelombang pendaftarannya. 

17. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)

18. Terakhir klik ‘Lanjut’ untuk mendaftarkan akun.

Baca juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 57 Diumumkan, Segera Sambungkan E-Wallet dan Beli Pelatihan

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58

- Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved