KPK Tangkap Pejabat Basarnas
Surat Pengunduran Ditolak Firli Bahuri Cs, Brigjen Asep Tetap Direktur Penyidikan KPK
Firli Bahuri cs memutuskan untuk menolak pengunduran diri yang diajukan oleh Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Kolase Tribunnews.com
Perjalanan OTT di Basarnas yang menjerat Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi (kiri) jadi tersangka dugaan suap dan berujung mundurnya Dirdik KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu (kanan).
Ketua KPK Firli Bahuri lantas mengungkapkan, bakal mempertahankan Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi.
"Kami, pimpinan dan segenap insan KPK mengatakan bahwa kami membutuhkan dan mempertahankan saudara Asep Guntur Rahayu untuk tetap melaksanakan tugas sebagai Direktur Penyidikan KPK," ungkap Firli, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Pada Senin itu, Puspom TNI mengumumkan penetapan tersangka terhadap kedua oknum militer aktif tersebut.
Berita Terkait
Berita Terkait
KPK Tangkap Pejabat Basarnas
Sidang Korupsi Truk Basarnas, Ahli BPKP Ungkap CV Delima Mandiri Kontrol Penuh Lelang di Basarnas |
---|
Saksi Ahli BPKP Sebut Penyimpangan Lelang Pengadaan Truk Basarnas Terjadi di Semua Tahapan |
---|
Eks Kabasarnas Alfan Baharudin Sebut Dana Komando Dibagi Rata Pejabat Eselon I Hingga Office Boy |
---|
Terungkap Dana Komando Basarnas Berasal dari 10 Persen Nilai Proyek, Lalu Dibagi-bagi untuk THR |
---|
Pengusaha Wiliam Widarta Hadiahkan Eks Sestama Basarnas Alpard Seken Usai Menang Lelang Truk Angkut |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.