Sabtu, 6 September 2025

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Surat Pengunduran Ditolak Firli Bahuri Cs, Brigjen Asep Tetap Direktur Penyidikan KPK

Firli Bahuri cs memutuskan untuk menolak pengunduran diri yang diajukan oleh Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu.

Editor: Johnson Simanjuntak
Kolase Tribunnews.com
Perjalanan OTT di Basarnas yang menjerat Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi (kiri) jadi tersangka dugaan suap dan berujung mundurnya Dirdik KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu (kanan). 

Ketua KPK Firli Bahuri lantas mengungkapkan, bakal mempertahankan Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi. 

"Kami, pimpinan dan segenap insan KPK mengatakan bahwa kami membutuhkan dan mempertahankan saudara Asep Guntur Rahayu untuk tetap melaksanakan tugas sebagai Direktur Penyidikan KPK," ungkap Firli, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Pada Senin itu, Puspom TNI mengumumkan penetapan tersangka terhadap kedua oknum militer aktif tersebut.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan