Kasus Suap Rel Kereta Api, KPK Telusuri Aliran Uang di Lingkungan Kemenhub
KPK menelusuri aliran uang suap proyek rel kereta api yang berkelindan di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
4) Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera
Adapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek.
Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.
Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4/2023).
Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. 10 orang kemudian dijerat sebagai tersangka.
Sebagai pemberi, Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.
Sementara sebagai penerima yakni, Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Novie Riyanto, Rabu (26/7/2023).
Kedua dicecar penyidik KPK terkait mekanisme dan pengawasan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA Kemenhub.
Abraham Samad Diajak Emak-emak Swafoto Setelah Diperiksa Polisi Soal Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Penggeledahan Sudah Berlangsung 9 Jam, Penyidik KPK Sita Dokumen-Barang Elektronik di Kemenag |
![]() |
---|
Sederet Isi Podcast Abraham Samad soal Ijazah Jokowi yang Diduga Picu Pemeriksaan Polisi |
![]() |
---|
Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK, Wamenag: Bismillah, Saya Nggak Tahu |
![]() |
---|
KPK Geledah Kantor Ditjen PHU, Wamenag Tegaskan Tak Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.