Minggu, 28 September 2025

Konflik Partai Demokrat

Ditanya Upaya Balasan Demokrat kepada Moeldoko, AHY: Kami Pandai Memaafkan Tapi Tidak Melupakan

AHY menanggapi soal ada atau tidaknya upaya balasan Partai Demokrat terhadap kubu Moeldoko usai Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK).

YouTube Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berpidato terkait ditolaknya upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat, Jumat (11/8/2023). AHY menanggapi soal ada atau tidaknya upaya balasan Partai Demokrat terhadap kubu Moeldoko usai Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK). 

Diberitakan, Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) KSP Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Mahkamah Agung RI, perkara ini telah diputus, pada Kamis, 10 Agustus 2023.

"(Perkara nomor) 128 PK/TUN/2023. Amar putusan, tolak," dilansir dari mahkamahagung.go.id, Kamis (10/8/2023).

Dalam informasi tersebut, putusan PK KSP Moeldoko diajukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Iya saya siapkan press release sebentar, nanti Anda buka web Mahkamah Agung, buka info perkara di sana sudah ada tanggal putus 10 Agustus, amar putusan tolak. Di website ada artinya di sistem informasi perkaranya ada," kata Juru Bicara MA Suharto, saat dikonfirmasi, Kamis ini.

Informasi tersebut juga telah dibenarkan Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

"PK Moeldoko ditolak," kata Herzaky, melalui keterangan pers tertulis, Kamis ini.

Sebagai informasi, PK Moeldoko diputus oleh Hakim Ketua Majelis Yosran, bersama dua anggota majelis, yakni Hakim Lulik Tri Cahyanigrum dan Hakim Cerah Bangun serta seorang Panitera Pengganti Adi Irawan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan