Minggu, 21 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Nama Tenaga Ahli yang Dicatut Hudev UI untuk Proyek Bakti Kominfo Tidak Pernah Terima Honor

Sejumlah tenaga ahli tidak mengetahui namanya tercantum dan tidak mendapatkan honor dalam proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Sidang kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto di pengadilan PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023). 

"Yang ada di lampiran Yang Mulia," jawab Amar.

"Tapi dia Pak Professor nggak tahu dan tidak di," kata hakim.

"Betul Yang Mulia," jawab Amar.

Kemudian hakim menanyakan kepada tenaga ahli yang hadir di persidangan apa tahu namanya dicantumkan oleh Hudevui atau tidak dalam proyek BTS bersama BAKTI Kominfo.

Seluruh saksi tenaga ahli mengukapkan bahwa tidak tahu namanya dicantumkan dan mengaku tidak menerima honor sedikit pun dari Hudevui terkait proyek bersama BAKTI Kominfo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan