Selasa, 9 September 2025

Didesak Megawati agar Dibubarkan, MAKI Minta KPK Jawab dengan Kinerja

MAKI meminta agar KPK mampu meningkatan kinerjanya dalam memberantas korupsi buntut desakan Megawati agar lembaga anti rasuah dibubarkan.

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berpose usai wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Jumat (28/8/2020). MAKI meminta agar KPK mampu meningkatan kinerjanya dalam memberantas korupsi buntut desakan Megawati agar lembaga anti rasuah dibubarkan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaksimalkan kinerjanya dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini demi menjawab desakan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri yang sempat curhat ke Presiden Joko Widodo agar KPK dibubarkan lantaran dianggap sudah tidak efektif.

Awalnya, Boyamin menjelaskan pembentukan KPK adalah wujud Indonesia sebagai negara demokratis dan 'anak kandung' dari lembaga hukum lain yaitu Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY).

"Bahwa penegakan hukum itu banyak dilakukan oleh instansi lembaga negara supaya check and balance, saling mengontrol, saling bersaing."

"Jadi KPK keberadaannya dibutuhkan untuk itu, jadi kalau dibubarkan rasanya kita rugi," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (22/8/2023).

Lalu, Boyamin menganggap desakan Megawati akan KPK dibubarkan harus dipandang sebagai kritik saja.

Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Sehingga, lembaga anti rasuah harus mampu membuktikan lewat kinerja dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Boyamin pun meminta agar pembuktian kinerja KPK itu tidak sekedar dari penangkapan saja tetapi ada upaya pencegahan.

"Soal kurang efektif, ya itu sebagai kritik dari Bu Megawati yang harus dijawab oleh KPK untuk supaya lebih efektif dan lebih hebat memberantas korupsi," katanya.

"Bukan hanya sekedar OTT (operasi tangkap tangan) aja tapi memberantas korupsi secara menegakan hukum dengan pasal 2 dan 3 misalnya tindakan melawan hukum, menyalahgunakan wewenang, itu juga berkaitan nantinya dengan pencegahan," sambung Boyamin.

Kemudian, Boyamin menilai dibubarkannya KPK akan sulit terealisasi lantaran adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022 tentang masa jabatan pimpinan KPK berubah dari empat tahun menjadi lima tahun serta dikabulkannya gugatan batas usia pimpinan KPK yang membolehkan mereka yang belum berusia 50 tahun untuk mencalonkan diri.

Boyamin menganggap contoh produk hukum dari MK ini semakin mempersulit pembubaran KPK lantaran MK memiliki fungsi agar UUD 1945 dipatuhi oleh warga negara.

"Dengan sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi terkait penguatan KPK, maka semakin sulit dibubarkan karena dengan putusan Mahkamah Konstitusi seakan-akan sudah diatur oleh konstitusi karena sudah dikuatkan oleh MK," tuturnya.

Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat memberikan kata sambutan sebelum menerima penghargaan sebagai Inspirator dan Penggerak Cegah Stunting di Indonesia di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023). Penghargaan itu merupakan kolaborasi antara Tribun Network bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh nasional yang berjasa dan peduli pada gerakan cegah stunting di Indonesia. Megawati sebagai penerima penghargaan inspirator dan penggerak cegah stunting dinilai telah berhasil menggerakkan seluruh kepala daerah di Indonesia serta para kader perempuan untuk bergotongroyong dan bersama-sama mencegah stunting. Tribunnews/Jeprima
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat memberikan kata sambutan sebelum menerima penghargaan sebagai Inspirator dan Penggerak Cegah Stunting di Indonesia di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).  (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebelumnya, Megawati sempat curhat ke Jokowi agar KPK dibubarkan saja lantaran dianggap lembaga hukum yang tidak efektif.

Hal ini disampaikannya saat berpidato di acara sosialisasi buku teks utama Pendidikan Pancasila untuk jenjang Pendidikan dasar dan Menengah di hotel The Tibrata, Jakarta pada Senin (21/8/2023).

"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'sudah deh bubarkan saja KPK itu Pak, menurut saya enggak efektif," katanya.

Dia pun mengaku gemas atas penegakan hukum di Indonesia yang dianggapnya tidak berjalan dengan baik.

Baca juga: Deretan Curhatan Megawati: dari Soal MA Anulir Hukuman Mati Sambo hingga Hubungan dengan Jokowi

Megawati meyakini praktik korupsi akan terus terjadi meski ada lembaga antirasuah tersebut.

"Lihat noh rakyat yang masih miskin, ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga, bohong kalau enggak kelihatan, persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah susah payah saya buat," kata Megawati.

Bahkan, Megawati juga mengkritik pemungutan pajak oleh pemerintah ke warga dengan dalih kewajiban untuk negara.

Padahal sambungnya, pungutan pajak itu juga terkadang justru dikorupsi oleh petugas pajak.

"Untuk apa dia mejeng-mejeng doang, coba bayangkan, rakyat kan kasihan disuruh bayar pajak itu, kalau dengerin kan merintih saya. Sudah begitu katanya orang pajak, 'ya ini kan harus dibayar untuk negara'. Gile gue bilang, padahal sudah gitu ditilep," ujarnya.

Megawati pun tak masalah jika pernyataan itu dianggap terlalu blak-blakan oleh sejumlah pihak.

Menurutnya, KPK adalah lembaga yang berdiri di masa pemerintahannya sebagai Presiden kelima Republik Indonesia.

"Ibu nih kalau ngomong ces pleng, lho saya yang membuatnya (KPK) kok," kata Megawati.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan