Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
Kata Yenny Wahid soal Pemeriksaan Cak Imin sebagai Saksi oleh KPK, Singgung Kepatuhan terhadap Hukum
Yenny Wahid memberikan dukungan dan doa kepada Cak Imin yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemnaker 2011.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
"(Pada saat itu) ada program perlindungan TKI di Luar Negeri, proteksi sistem TKI di luar negeri, sistem proteksi inilah yang sedang diselidiki KPK," ungkap Cak Imin.
Dijelaskan Cak Imin, pihaknya telah menyampaikan apa yang ia tahu dan apa yang dia ingat terkait dengan perkara tersebut.
Pihaknya berharap informasi yang diberikannya dapat membantu perkara ini cepat terselesaikan.
"Saya sudah membantu menjelaskan apa yang saya tahu, semua apa yang pernah saya dengar dan insyaallah semuanya sudah saya jelaskan."
"Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin cepat membongkar kasus korupsi," ujar Cak Imin.
Baca juga: Gonjang-Ganjing Pemanggilan Cak Imin, Boni Hargens: KPK Harus Tegas
Diketahui, Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kemnaker yang terjadi pada tahun 2012.
Mengutip Kompas TV lainnya, KPK menduga dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada saat itu bermodus penggelembungan harga atau mark up.

Adapun proses penyelidikan dugaan kasus korupsi ini, kata Ali, sudah dimulai sejak tahun lalu.
Kasus ini terbongkar setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada dua pejabat Kemnakertrans dan seorang pengusaha yang memberikan suap senilai Rp 1,5 miliar dalam kardus.
KPK pun telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka.
Mereka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai PKB Bali, Reyna Usman.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.