Senin, 15 September 2025

Soroti Proyek Rempang, PGI Minta Pemerintah Hormati Hak Masyarakat

Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Henrek Lokra mengatakan, kekerasan tidak dapat menyelesaikan persoalan.

dok. Tribun Batam
Aksi protes komunitas Melayu terhadap aksi penggusuran warga Rempang untuk investor Rempang Eco City, di kantor BP Batam, Senin 11 September 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya masyarakat Pulau Rempang, Batam menolak direlokasi dari wilayah mereka mendapatkan sorotan dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Henrek Lokra mengatakan, kekerasan tidak dapat menyelesaikan persoalan.

"Perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang akhirnya dapat mencederai hati nurani rakyat," ujar Henrek dalam keterangannya, Minggu (17/9/2023).

Sebagaimana diketahui, ribuan warga Pulau Rempang terancam digusur gara-gara Proyek Strategis Nasional atau PSN Rempang Eco-City yang dicanangkan pemerintah.

Hal ini melahirkan bentrok masyarakat dengan aparat demi mempertahankan lahan mereka.

Lebih lanjut PGI meminta pemerintah lebih menghargai dan menghormati hak-hak masyarakat atas tanah tersebut dalam mencari solusi terhadap persoalan tersebut.

"Investasi penting, namun tidak boleh atas nama investasi lalu mengabaikan hak masyarakat yang adalah warga bangsa sendiri," tutur Henrek.

"PGI mengerti ihwal pemerintah dengan kebijakan pembangunannya akan memperhatikan dengan baik hak-hak masyarakat no one left behind," sambungnya.

Oleh karema itu, PGI juga mengajak semua pihak untuk menahan diri agar tidak semakin memperkeruh situasi.

Hal ini supaya dapat menghasilkan penyelesaian yang baik atas persoalan itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan