Pimpinan Komisi III Beberkan Alasan Pilih Arsul Sani Jadi Hakim MK: Punya Latar Belakang Anggota DPR
Bambang Pacul membeberkan alasan kuat Komisi III menyepakati Arsul Sani dipilih menjadi Hakim Konstitusi usulan DPR, menggantikan Wahiduddin Adams.
Sementara, Arsul menyatakan alasan dirinya mencalonkan sebagai hakim konstitusi karena ingin kelembagaan negara makin baik.
"Agar ya kelembagaan negara kita itu makin lama makin baik lah, tidak kemudian masing-masing menunjukkan ego sektoral atau ego sentralnya masing-masing," kata dia.
Tak hanya itu, Arsul juga berharap dengan dirinya menjadi Hakim Konstitusi maka nantinya dapat mencegah adanya ketegangan di antar lembaga yang terjadi akibat putusan MK.
"Keinginan saya mudah-mudahan bisa berkontribusi agar kemudian tidak ada ketegangan-ketegangan antar lembaga negara yang terjadi. Misalnya, karena putusan MK," tukas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.