Senin, 18 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Anwar Usman Respons Santai Niat Partai Buruh Laporkan 5 Hakim MK Buntut Tolak Gugatan UU Cipta Kerja

Ketua MK Anwar Usman menyikapi niat Partai Buruh bakal melaporkan 5 hakim konstitusi ke MKMK buntut putusan gugatan UU Cipta kerja.

Tribunnews.com/ Mario Sumampow
Ketua MK Anwar Usman saat ditemui di kawasan Gedung MK, Jakarta, Selasa (3/10/2023). 

Pada sidang kemarin, tanpa Aswanto, pendirian para hakim itu tetap sama. Sedangkan Guntur Hamzah, hakim pengganti Aswanto, bergabung bersama kubu Anwar Usman dkk.

Terkait pencopotan Aswanto itu juga Partai Buruh bakal melapor ke MKMK.

"Kami minta pertanggungjawaban kenapa hakim Aswanto secara politik dan pengganti itu yang menentukan kita kalah hari ini," tutur Said.

"Biar buruh dan seluruh rakyat Indonesia tahu kita kalah hari ini karena keputusan politik hakim Aswanto diganti. Itu menurut pendapat Partai Buruh. Saya ambil resiko mau digugat atau apa," tandasnya.

Sebagaimana diketahui dalam lima gugatan UU Ciptaker kemarin, seluruhnya ditolak MK dan UU Ciptaker dinyatakan konstitusional.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan