UU Cipta Kerja
Anwar Usman Respons Santai Niat Partai Buruh Laporkan 5 Hakim MK Buntut Tolak Gugatan UU Cipta Kerja
Ketua MK Anwar Usman menyikapi niat Partai Buruh bakal melaporkan 5 hakim konstitusi ke MKMK buntut putusan gugatan UU Cipta kerja.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Adi Suhendi
Pada sidang kemarin, tanpa Aswanto, pendirian para hakim itu tetap sama. Sedangkan Guntur Hamzah, hakim pengganti Aswanto, bergabung bersama kubu Anwar Usman dkk.
Terkait pencopotan Aswanto itu juga Partai Buruh bakal melapor ke MKMK.
"Kami minta pertanggungjawaban kenapa hakim Aswanto secara politik dan pengganti itu yang menentukan kita kalah hari ini," tutur Said.
"Biar buruh dan seluruh rakyat Indonesia tahu kita kalah hari ini karena keputusan politik hakim Aswanto diganti. Itu menurut pendapat Partai Buruh. Saya ambil resiko mau digugat atau apa," tandasnya.
Sebagaimana diketahui dalam lima gugatan UU Ciptaker kemarin, seluruhnya ditolak MK dan UU Ciptaker dinyatakan konstitusional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.