Minggu, 7 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Disayangkan Tidak Langsung Ciduk SYL Begitu Turun dari Pesawat Kalau Sudah Jadi Tersangka

Mentan Syarul Yasin Limpo tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada Rabu (4/10/2023) usai kunjungan kerja ke Eropa

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Dalam keterangannya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan berkait dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023 dan mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Todung Mulya Lubis merasa prihatin dengan banyaknya kasus korupsi yang menjerat menteri di era pemerintahan Joko Widodo.

Dalam catatanya sejak Jokowi menjadi Kepala Negara, ada lima menteri yang terjerat kasus korupsi.

Empat di antaranya sedang menjalani masa tahanan, dan satu menteri sedang menjalani proses persidangan.

Belakangan muncul nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang tersandung kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian serta nama Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau dikenal Dito Ariotedjo yang terseret kasus korupsi menara BTS 4G di Kominfo.

Jika keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka akan semakin banyak pembantu Presiden Jokowi yang terjerat kasus korupsi.

Bahkan melebihi era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Di era SBY ada lima menteri korupsi, sedangkan di jaman Megawati ada tiga menteri.

Todung menilai semakin banyak menteri di era Jokowi yang terseret kasus korupsi, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia makin terpuruk.

Data Transparency International menyebutkan selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, kualitas pemberantasan korupsi dan demokrasi cenderung terus menurun.

IPK Indonesia tahun 2022 hasil survei Transparency International berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei.

"Saya merasa sedih di periode kedua Presiden Jokowi seharusnya bisa membuat warisan yang bagus buat bangsa ini, meninggalkan sejarah perjuangan pemberantasan korupsi yang bagus dengan hasil yang bagus," ujar Todung.

Todung menilai ada sejumlah permasalahan yang membuat IPK di era Pemerintahan Jokowi menurun.

Pertama adanya pelemahan kewenangan KPK setelah UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) diberlakukan.

Kedua Dewan Pengawas KPK juga tidak bisa berbuat banyak dalam menjalankaan tugas sebagai pengawas, menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK hingga melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK.

Masalah ketiga pimpinan KPK di era Firli Bahuri tidak kompak dan tangguh seperti pimpinan KPK sebelumnya, dan masalah selanjunya yakni adanya rivalitas antara penegak hukum, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan