Kekerasan Seksual di Pesantren Tinggi, Mutu Pendidikan Ramah Anak Harus Diperkuat
Pondok pesantren harus memiliki mekanisme pengawasan internal yang kuat agar tidak terjadi lagi kasus kekerasaan
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Willem Jonata
Ia menjelaskan, Majelis Masyayikh adalah lembaga yang merepresentasi pondok pesantren, dan isinya berasal dari kalangan pesantren sendiri. Dengan demikian mutu pesantren tidak didikte pemerintah, tetapi menggunakan ukuran yang telah disusun Majelis Masyayikh dengan tanpa mengesampingkan kekhasan yang sudah ada.
Majelis Masyayikh saat ini tengah menyusun draft penjaminan mutu bagi pesantren, pasca pengakuan pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan di pesantren.
Majelis ini akan bertindak sebagai penjamin mutu eksternal yang akan berkoordinasi dengan penjamin mutu internal dalam melaksanakan quality control pendidikan pesantren.
Nantinya, unit pesantren harus membentuk Dewan Masyayikh yang bersama Majelis Masyayikh merumuskan kebijakan untuk meningkatkan mutu pesantren dalam berbagai segi.
Dewan Masyayikh di level satuan pendidikan akan menjadi implementor penjaminan mutu di lingkup instutusi pendidikan berdasarkan ketentuan yang disusun bersama.
Dengan adanya standar mutu universal, diharapkan pesantren di seluruh Indonesia dapat terus meningkatkan mutu pendidikan dan tetap menjaga kekhasan serta keunggulan yang dimiliki masing-masing pesantren. Selain itu pesantren juga akan semakin diakui sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional.
Pelatihan Asesor Ma’had Aly, Strategi Majelis Masyayikh Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren |
![]() |
---|
Konsistensi Dukung Pembangunan Bangsa, Terlibat dalam Perayaan HUT Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Mahasiswa Gelar Aksi Malam Tirakatan Depan Kampus Unsoed, Desak Kasus Kekerasan Seksual Dituntaskan |
![]() |
---|
Motif ART Rekam Majikan Tanpa Pakaian di Bekasi, Dikirim ke Pacar yang Berprofesi Satpam |
![]() |
---|
Anwar Ibrahim Wajibkan Guru Pondok Pesantren di Malaysia Kuasai AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.