Sabtu, 23 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Tidak Beri Bantuan Hukum untuk SYL, Sekjen Partai NasDem Ungkap Alasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka korupsi

WARTA KOTA/WARTA KOTA/YULIANTO
Sekjen NasDem Hermawi Taslim memberikan sambutan pada acara konferensi pers bersama awak media usai menghadiri rapat perdana di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023) 

Gugatan politikus Partai NasDem itu terdaftar dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

"114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL : Sah atau tidaknya penetapan tersangka," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).

Duduk sebagai pihak tergugat yaitu KPK. Sidang perdana akan digelar pada Senin (30/10/2023).

Hakim yang akan mengadili perkara praperadilan SYL ialah Hakim Alimin Ribut Sujono.

"Hakim Tunggal: Alimin Ribut Sujono SH, MH," kata Djuyamto.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan