Rabu, 27 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Bakal Beberkan Aliran Uang ke Partai NasDem dari Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK menyatakan bakal membeberkan aliran uang ke Partai NasDem yang berasal dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Dalam keterangannya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan berkait dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023 dan mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal membeberkan aliran uang ke Partai NasDem yang berasal dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri merespons adanya duit sebesar Rp20 juta masuk ke rekening fraksi Partai NasDem di DPR RI.

"Pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).

Dijelaskan Ali, pengungkapan aliran uang ke partai politik yang menaungi SYL itu bukan tanpa sebab.

Kata Ali, hal itu diperlukan sebagai bentuk transaparansi KPK dalam penyelesaian perkara dugaan korupsi yang menjerat SYL.

"Sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menyelesaikan perkara korupsi," katanya.

Partai NasDem sebelumnya mengakui SYL pernah mentransfer Rp20 juta ke rekening fraksi NasDem DPR RI.

Hal itu sekaligus menanggapi pernyataan KPK yang mengendus dugaan adanya aliran uang diduga hasil korupsi SYL ke NasDem.

"Bantuan SYL pernah ada sebesar Rp20 juta ditransfer ke rekening fraksi NasDem DPR RI," kata Sekjen NasDem Hermawi Taslim kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Namun begitu, Hermawi enggan membeberkan alasan SYL memberikan uang tersebut kepada NasDem.

"Selebihnya silahkan tanya ke Sahroni bendahara fraksi," katanya.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni membenarkan aliran uang sebesar Rp20 juta ke fraksi Partai NasDem di DPR.

Kata dia, duit itu diberikan SYL dengan tujuan untuk bantuan bencana alam.

"Ke fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu bener nilainya Rp20 juta," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Sahroni mengaku NasDem tidak tahu menahu asal usul uang tersebut. Menurutnya, pihaknya hanya menerima bantuan bencana alam dari para kader-kader NasDem.

"Kita mana tahu itu uang dari mananya. Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di mana pun berada buat masyarakat yang terkena dampak," katanya.

Lebih lanjut, Sahroni menyatakan pihaknya masih menunggu pernyataan dari KPK soal aliran dana tersebut.

"Langkah selanjutnya tunggu dari KPK," kata dia.

KPK telah secara resmi mengumumkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dia dijerat bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta (MH).

SYL bersama Kasdi dan Hatta disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard.

Baca juga: SYL Jadi Tersangka Korupsi, KPK Bakal Selidiki soal Dugaan Adanya Aliran Dana ke NasDem

Uang Rp13,9 miliar tersebut berbeda dengan uang Rp30 miliar yang ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Atas perbuatannya, SYL cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan