Senin, 1 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Cerita Sopir Kurir Saweran Kasus BTS ke Komisi I DPR: Antar Dua Koper ke Gandul Depok dan Sentul

sopir kurir saweran ke perantara Komisi I DPR dalam persidangan Jumat (20/10/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Terdakwa kasus korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo menghadirkan sopir kurir saweran ke perantara Komisi I DPR dalam persidangan Jumat (20/10/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Dalam persidangan sebelumnya, Windi Purnama sebagai saksi mahkota telah menerangkan penyerahan uang dalam koper untuk perantara Komisi I DPR, Nistra Yohan.

Uang tersebut, kata Windi diserahkan di sebuah rumah di Gandul Depok dan Hotel Aston Sentul kepada sosok perantara bernama Nistra Yohan.

"Serahkan di mana?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri dalam persidangan Selasa (26/9/2023).

"Yang pertama di rumah di Gandul, yang kedua diserahkan di hotel Aston di Sentul," ujar Windi Purnama.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan