Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Permintaan 'Pinjam Dulu 3 Miliar' Diungkap Mantan Dirut BAKTI Kominfo dalam Persidangan
Diceritakan Anang bahwa saat itu Irwan langsung memberikannya pinjaman Rp 3 miliar dalam bentuk dolar AS.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Anang Achmad Latif juga mengungkapkan adanya sosok kuat dibalik makelar kasus korupsi tower BTS 4G.
Saat persidangan, Anang Latif menceritakan pertemuannya dengan pengusaha bernama Edward Hutahaean yang belakangan diketahui merupakan makelar kasus.
Edward pun sudah ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung.
Pada sebuah pertemuan, Anang mengungkapkan bahwa Edward sempat melontarkan ancaman, bahkan sampai hendak membuldoser Kominfo.
Ancaman itu dilontarkan Edward dengan yakin lantaran memiliki koneksi dengan orang berpower.
"Edward sampai mengancam begitu, dia ngomong enggak dia siapa, kenapa dia bisa ancam, kenapa dia bisa bilang bawa buldoser satu Kominfo?" tanya penasihat hukum Anang Latif, Aldres Napitupulu.
"Ya dia bilang dia siapa, koneksinya di mana, di mana, dia sampaikan. Punya network yang cukup kuat," kata jawab Anang Latif.
Sayangnya, orang kuat itu tak disampaikan identitasnya di persidangan. Saat menjawab pertanyaan penasihat hukumnya, Anang Latif tampak ketakutan dan suaranya terdengar ragu-ragu.
"Siapa yang dia bilang atau di mana? Siapa yang dibawa? Apakah saudara masih ada ingat?" tanya Aldres lagi.
"Eeee saya tidak bisa ungkapkan itu," kata Anang Latif dengan suara lebih pelan.
Dalam hal ini, Anang Latif bercerita bahwa Edward sempat meminta USD 8 juta kepadanya. Dengan uang USD 8 juta itu, Edward menjanjikan akan menutup kasus korupsi tower BTS.
"'Bro kalau lu mau beres urusan ini, lu siapin uang.' 'Oh seberapa banyak?' Dia menyebutkan angka 8 juta US Dolar," kata Anang Latif, menceritakan pertemuannya dengan Edward Hutahaean pada Juni 2022.
Namun karena Anang Latif tak memiliki uang sebanyak itu, Edward pun memintanya untuk menyerahkan sebagian saja sebagai uang muka.
Uang muka itu kemudian diserahkan melalui kawan Anang Latif, Galumbang Menak Simanjuntak, terdakwa lain dalam perkara ini.
"Nah pada saat itu dia bilang, 'Siapin saja uang muka 2 juta US dolar dalam 3 hari ke depan. Bro kan dekat sama Galumbang. Minta dong sama Galumbang,'" katanya.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.