Kamis, 13 November 2025

Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Sita Dokumen Negosiasi Pengadaan EDC dari Petinggi PT PCS

KPK menyita dokumen terkait proses negosiasi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina.

Kompas.com/Bayu Pratama S
DIGITALISASI SPBU PERTAMINA— Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). KPK menyita dokumen terkait proses negosiasi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina. 

Ringkasan Berita:
  • KPK menyita sejumlah dokumen terkait proses negosiasi pengadaan mesin electronic data capture (EDC).
  • Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
  • Penyitaan dilakukan setelah penyidik memeriksa seorang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
  • Saksi yang diperiksa adalah RJS (RD Juwita Suhesti), selaku Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (tahun 2018–2024)

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait proses negosiasi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Penyitaan dilakukan setelah penyidik memeriksa seorang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

"Saksi yang diperiksa adalah RJS (RD Juwita Suhesti), selaku Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (tahun 2018–2024)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/11/2025).

Budi membenarkan bahwa dari pemeriksaan tersebut, tim penyidik melakukan penyitaan.

"Penyidik melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen terkait proses klarifikasi negosiasi pengadaan EDC dari saksi RJS," jelasnya.

Pemeriksaan dan penyitaan ini menguatkan fokus penyidikan KPK terhadap PT Pasifik Cipta Solusi (PCS). 

Baca juga: Bukan Cuma EDC, KPK Juga Telisik Korupsi Pengadaan Alat Ukur BBM di Proyek SPBU Pertamina

Sebab, saksi RD Juwita Suhesti merupakan direktur di perusahaan yang sama dengan salah satu tersangka yang telah ditetapkan KPK.

Sebelumnya, pada 6 Oktober 2025, KPK telah mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus ini. 

Salah satunya adalah Elvizar (EL), yang juga menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).

PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) adalah perusahaan teknologi finansial Indonesia yang fokus pada solusi pembayaran digital, terutama melalui perangkat EDC (Electronic Data Capture).

Perusahaan ini juga sedang menjadi sorotan karena terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina.

Kuasa hukum Elvizar, Febri Diansyah, sempat mengklaim bahwa kliennya hanya mengerjakan porsi kecil dari total proyek senilai Rp 3,6 triliun tersebut. 

Menurut Febri, PT Telkom sebagai pelaksana utama menugaskan PT Sigma (90 persen) dan PT PINS (10 persen), di mana PT PCS hanya menangani sekitar 4 persen dari total proyek.

Penyitaan dokumen ini merupakan langkah terbaru KPK untuk merampungkan perhitungan kerugian keuangan negara, yang diduga mencapai triliunan rupiah.

Baca juga: Gugat KPK, Pihak Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Sebut Penyidikan Kasus Korupsi Mesin EDC Tak Sah

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved