Sabtu, 30 Agustus 2025

Pilpres 2024

Jimly: Belum Pernah Terjadi Dalam Sejarah Umat Manusia Semua Hakim MK Dilaporkan Dugaan Langgar Etik

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyoroti soal laporan dugaan pelanggaran etik terhadap semua hakim konstitusi.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/Naufal Lanten
Ketua Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023) 

Putusan tersebut mengatur soal syarat batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah.

Baca juga: Ketua MKMK Sebut Laporan Pelanggaran Etik Hakim Anwar Usman Sebagai Isu Berat dan Serius

Namun, putusan tersebut kontroversial. Bahkan, dinilai tidak sah oleh sejumlah pakar, karena adanya dugaan konflik kepentingan antara Ketua MK Anwar Usman dengan keponakannya, yakni putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabumingraka (36).

Terkait hal itu, pemohon perkara 90/PUU-XXI/2023, Almas Tsaqqibbiru, merupakan penggemar dari Gibran, yang juga menjabat Wali Kota Solo.

Adapun putusan tersebut diduga memuluskan langkah Gibran maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan