Link Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, Lengkap dengan Syarat dan Tahapan Seleksinya
Berikut link pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, lengkap dengan cara daftar, syarat, dan tahapan seleksinya.
4. Memiliki IPK paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
5. Tidak terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah yang tercantum dalam pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
6. Peserta emiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
7. Peserta memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
Baca juga: Daftar Bidang Studi PPG Prajabatan Gelombang 3 Bagian 2, Dibuka hingga 12 November 2023
8. Menandatangani pakta integritas;
9. Peserta memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
10. Wajib mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Tahapan Seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3
Dalam mengikuti seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, peserta yang mendaftar akan melewati tiga tahapan seleksi, yakni:
1. Seleksi Administrasi
Peserta dapat menyerahkan sejumlah berkas persyaratan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi akan di informasikan pada 14 November 2023
2. Tes Substantif
Tahap kedua dalam seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 yaitu tes substantif.
Tes tersebut meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pendaftaran-ppg-prajabatan-2023-gelombang-3-wfwfg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.