Link Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, Lengkap dengan Syarat dan Tahapan Seleksinya
Berikut link pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, lengkap dengan cara daftar, syarat, dan tahapan seleksinya.
7. Masukan beberapa data diri yang diminta:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK),
- Nama,
- Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir.
Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis.
Baca juga: Cara Cek Linieritas PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, Akses ppg.kemdikbud.go.id
8. Jika pembuatan akun berhasil, maka calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.
9. Peserta dapat melanjutkan pendaftaran dengan login di aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password.
10. Isilah sejumlah data yang dibutuhkan:
- Biodata diri;
- Data kemahasiswaan;
- Bidang studi PPG;
- Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih atau mengembangkan orang lain dan hobi;
- Esai;
- Mengunggah berkas dokumen antara lain:
1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru dan ukuran file maksimal 1Mb.
2) Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
Baca juga: Cara Bayar Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, Bisa Lewat ShopeePay, BNI hingga Alfamart
11. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem.
12. Jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi.
13. Setelah membayar biaya pendataran, peserta dapat mengikuti tes substantif, jika semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
Syarat Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Peserta berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun ini;
3. Lulusan SI atau D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pendaftaran-ppg-prajabatan-2023-gelombang-3-wfwfg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.