Penyerobotan Lahan Milik TNI di Jatikarya Bekasi, Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Hadi mengatakan bahwa penetapan tersangka itu dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait laporan yang dilayangkan oleh Panglima TNI pada 6 Maret 2023 lalu
Terkait hal ini sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkap pengalamannya saat dirinya mengetahui adanya keterlibatan mafia tanah dalam persoalan lahan seluas 48 hektare yang dimilik TNI di wilayah Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat.
Adapun hal itu Yudo ungkapkan saat beri sambutan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023)
Yudo mengatakan, bahwa persoalan mafia tanah itu baru dirinya ketahui tak lama setelah ia menjabat sebagai Panglima TNI pada Desember 2022 lalu.
Saat itu Yudo sempat diperingati oleh bawahannya agar pembangunan di area tanah di Jatikarya tak dilanjut terlebih dulu lantaran adanya permasalahan di area tersebut.
"Sehingga saya cek surat-suratnya bahkan seingat saya waktu saya pangkat kapten saya pernah tidur di salah satu perumahan milik Irjen TNI di Jatikarya. Itu seingat saya punya TNI loh kok ini bisa dikuasai orang lain," ujar Yudo.
Usai mengecek surat-surat tersebut lalu Yudo pun meyakini bahwa tanah itu memang benar dimiliki oleh TNI.
Namun dalam perjalanannya, ia mengatakan bahwa tanah di Jatikarya itu sempat digugat dan hasilnya TNI kalah dalam gugatan tersebut.
"Tentu dari situ saya cek surat-suratnya ternyata suratnya ada dan saya yakin ini ada mafia tanah," jelasnya.
Setelah mengetahui keadaan itu, lantas Yudo pun melalaporkan hal tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berdasarkan surat tembusan dari Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Baca juga: Polda Jateng Kembali Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Mafia Tanah ke Kejaksaan
"Sehingga dari Polri ditindaklanjuti bersama dengan Satgas melaksanakan rapat-rapat ngecek dan sebagainya dan saya tahu betapa sulitnya," ujarnya.
"Ternyata yang dihadapi mafia tanah ini bukan orang sembarangan bahkan di tubuh kami (TNI) pun banyak yang terlibat," sambungnya.
Hasilnya setelah adanya laporan tersebut, persoalan lahan di Jatikarya pun berhasil diselesaikan oleh Satgas Mafia Tanah dan berhasil menyelamatkan nilai aset milik TNI senilai Rp 10 Triliun.
"Dan saya berterima kasih kepada satgas mafia tanah yang telah menyelesaikan tanah TNI 48 hektare yang bernilai Rp 10 Triliun," ucapnya.
Atas dasar pengalamannya itu, Yudo pun mengakui bahwa mafia tanah itu benar ada dan bukan hanya isapan jempol belaka.
Kendati demikian, sesuai instruksi Presiden dirinya menegaskan bahwa pihaknya beserta unsur penegak hukum lainnya tak ingin kalah dengan adanya perilaku mafia tanah.
| Komplotan Maling Motor Viral di Bekasi Tertangkap, Ternyata Pelaku Satu Keluarga |
|
|---|
| Diserang Kawanan Tawon, Bocah Enam Tahun di Bekasi Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dibacok saat Pulang Nongkrong, Pria di Babelan Bekasi Tewas Mengenaskan |
|
|---|
| Wanita di Bekasi Jadi Korban Perampasan, Pelaku Todongkan Celurit dan Gasak Motor Korban |
|
|---|
| Beraksi 15 Bulan, Pengoplos Gas Subsidi di Kabupaten Bekasi Kantongi Rp 230 Juta |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.